HomePolsekKubutambahan"Jumat Curhat" Kapolsek Kubutambahan Dengarkan Aspirasi dan Curhatan Warga Desa Bulian

“Jumat Curhat” Kapolsek Kubutambahan Dengarkan Aspirasi dan Curhatan Warga Desa Bulian

Polda Bali – Polres Buleleng, Polsek Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta,S.H,M.H, menggandeng para Kanit Jajaran Polsek Kubutambahan dengarkan aspirasi warga masyarakat Desa Bulian dalam kegiatan “jumat curhat”. bertempat di Wantilan Pura Desa Bulian, Jumat (27/1/23)

“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian.

Kegiatan “Jumat Curhat” yang dilakukan Kapolsek Kubutambahan di Desa Bulian pagi ini dihadiri oleh Perbekel Desa Bulian bersama perangkat Desa Bulian, Ketua BPD Desa Bulian bersama staf, para Kelian Banjar Dinas se – Desa Bulian, tokoh Adat, Pecalang dan juga warga masyarakat Desa Bulian, warga yang hadir kurang lebih 15 orang.

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta,S.H,M.H, mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat Desa Bulian dalam kegiatan Jumat Curhat dan bahwa pertemuan ini merupakan program Polri “jumat curhat” yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kubutambahan untuk mendatangi warganya secara langsung dan menyerap aspirasi dari masyarakat Desa Bulian, silahkan semua yang hadir pada acara ini sampaikan pertanyaan, keluh kesah, jangan ragu – ragu, jika saya bisa jawab akan saya jawab kalau memang tidak nanti saya akan tanyakan lagi ketingkat yang lebih atas” ucap Kapolsek.

Pada sesi tanya jawab dengan Perbekel Desa Bulian mengawali dengan ucapan terimakasih atas kunjungan Kapolsek Kubutambahan ke Desa Bulian dan menyapa warganya secara langsung serta Bapak Prebekel mempersilahkan warga yang mau bertanya kepada Kapolsek, pertanyaan dari Gede Nova yang merupakan pecalang Desa Bulian, menanyakan tentang batasan pecalang dalam mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran di Desa sehingga kami dapat melakukan sesuai dengan aturan, jawaban Kapolsek Kubutambahan apabila ada hal – hal yang mengganggu di Desa agar Pecalang melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmasnya terlebih dahulu apabila tidak adanya titik temu silahkan di laporkan ke Polsek Kubutambahan 1 x 24 jam kami akan tangani dan jangan mengambil tindakan sendiri dan arogan karena akan menjadi masalah bagi diri sendiri, pertanyaan ke dua dari masyarakat Desa Bulian Ketut Arta menanyakan maraknya kenalpot brong membuat bising terkadang sengaja di geber – geber kalau melewati jalan apa boleh di tindak langsung pak?, Kapolsek menjawab untuk kenalpot brong silahkan bapak laporkan kepada Bhabinkamtibmas dan lakukan persuasif bersama Bhabinkamtibmas agar warga yang mempergunakan kenalpot brong mau mengganti kenalpot kendaraannya ke standard sehingga tidak mengganggu warga lainnya.

Diakhir kegiatan “Jumat Curhat” Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta,S.H,M.H, mengucapkan “terimakasih atas masukan atau informasi yang disampaikan dan mengajak Perbekel Desa Bulian juga seluruh warga masyarakat yang hadir untuk ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kubutambahan pada umumnya dan khususnya di Desa Bulian agar tetap aman” ucap Kapolsek.
#JumatCurhat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img