Polda Bali-Polres Buleleng, Untuk mengurangi peredaran obat terlarang khusunya Narkoba dan dengan selalu optimis dalam mengungkap suatu kasus penyalahgunaan Narkoba dan peredarannya, dibawah Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin S.I.K,M.H Polres Buleleng dan anggota Opsnal mengawasi dan melakukan pemantauan dan gali info serta orang yang akan transaksi obat terlarang dan mengumpulan serta bahan ketrangan dari masyarakat tentang akan adanya penyalahgunaan dan pemetaan rawan edar Narkoba diwilayah Kabupaten Buleleng khususnya wilayah Kab Buleleng pada hari Sabtu 29/01/2023 pukul 20.30 wita.
Untuk mencegah peredaran Narkoba,ini perlu dilakukan pemetaan dan penggalian informasi untuk menggagalkan dan memutuskan jaringan/rantai peredaran Narkoba khususnya diwilayah kab Buleleng,supaya masyarakat merasa aman dan nyaman dan tidak terjerat Narkoba agar generasi muda maupun tua supaya bisa terselamatkan dari oknum yg tidak bertanggungjawab dalam mengedarkan obat terlarang/Narkoba nantinya.
Dikatakan Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin S.I.K,M.H telah menjelaskan,” dengan dilakukan pemetaan dan penggalian info ini bertujuan untuk dapat menekan jumlah peredaran Narkoba dan mecegah terjadinya transaksi siang maupun malam,”ungkap Kasat.