Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya dengarkan aspirasi guru Busungbiu tentang dukungannya kepada polri untuk membrantas narkoba dan sosialisasi agar digencarkan kesekolah-sekolah dalam kegiatan “Jumat curhat”. bertempat di Aula SMPN 2 Busungbiu Desa DapdapPutih, Jumat (17/2/2023)
“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian.
Kegiatan “Jumat Curhat” yang dilakukan Kapolsek Busungbiu di SMPN 2 Busungbiu pagi ini dihadiri oleh Kepala SMPN 2 Gede Suarpada, S.Pd. & Staf Guru dan Siswa SMPN 2 Busungbiu ± 250 orang.
Didampingi Ps.kanit Ik Polsek Busungbiu Aiptu Made Sariasa serta Bhabinkamtibmas Dapdap Putih Aiptu I Gede Wijana, Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaanya hadir dalam kegiatan Jumat Curhat dan bahwa program Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Busungbiu untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Pada sesi tanya jawab Pertanyaan dari Kepala Sekolah SMPN 2 Busungbiu Gede Suarpada, S.Pd mengatakan bahwa” kegiatan Polri dalam membrantas Narkoba kami sangat mendukung skali dan saya mohon perlu juga digencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba” dan perwakilan dari siswaSMPN 2 BusungbiuAn. Km Cahaya Pratiwi serta An. Dewa Putu Astriawan pada intinya menanyakan” Bagaimana cara menghindari Narkoba? dan dasar hukum yang berlaku pada remaja & orang dewasa terkait Narkoba ?
Tanggapan Bapak Kapolsek Busungbiu AKP ketut Wisnaya, “mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari pihak sekolah untuk membrantas narkoba,terkait dengan sosialisasi kami dari Polsek busungbiu sudah sering melakukan kegiatan tersebut, baik turun langsung kelapangan dan melalui media sosial terkait sosialisasi Bahaya narkoba.
Dan untuk pertanyaan adik-adaik saya ini sangat bagus sekali, yang bertanya cara menghindari Narkoba?? iya jawabannya jangan pernah mencoba dangan alasan apapun, kita rajin sembahyang, olahraga yang teratur, bergaul dengan lingkungan yang baik, intinya lakukan kegiatan yang positif serta katakan TIDAK pada Narkoba. dan terkait dengan dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), ini yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Jangan pernah mencoba dangan alasan apapun
Diakhir kegiatan Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya mengucapkan” Terima kasih kepada para guru dan siswa, Dengan harapan apa yang telah disampaikan dan dibahas hari ini dapat bermanfaat bagi siswa kedepannya.” ucapnya
“Ingat selalu tata tertib berlalulintas, gunakan helm untuk keselamatan. Jangan trek2an dijalan, utamakan keselamatan diri dan orang lain. “. imbuhnya
#jumatCurhat