HomePolsekBanjarIstilah Uang Meja Dipertanyakan oleh Warga Subak Wana Sari Desa Sidetapa Kepada...

Istilah Uang Meja Dipertanyakan oleh Warga Subak Wana Sari Desa Sidetapa Kepada Kapolsek Banjar

Polda Bali – Polres Buleleng, Apakah benar kalau melapor ke Polisi memerlukan “Uang Meja” agar laporan bisa diterima, menjadi pertanyaan yang disampaikan oleh salah satu peserta acara jumat Curhat yang digelar oleh Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, SM. di Pura Subak Abian Wanasari Desa Sidetapa Kecamatan Banjar, pada Jumat pagi (17/2/23).

“Apakah benar dalam setiap Melapor dikantor Polisi harus mengeluarkan Uang Meja agar laporan kita bisa di proses,” ucap Jro Ketut Sirma.

Istilah “Uang Meja” digunakan oleh warga untuk mengkonotasikan uang sogok kepada petugas.
Menanggapi hal tersebut AKP Nyoman Mistanada menyampaikan bahwa dirinya menjamin dalam setiap laporan kejadian atau laporan polisi dan laporan kehilangan barang di polsek banjar tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

“Kami sudah berkomitmen untuk pelayanan laporan Polisi dan laporan kehilangan barang tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis, semua akan dilayani sesuai prosedur, hanya SKCK saja yang perlu membayar biaya PNBP, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah,” Terang Kapolsek Banjar.

Selain tentang adanya dana kutipan dalam penerimaan laporan, Kapolsek Banjar juga menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh bapak Ketut Asmarantika yang menanyakan tentang persyaratan untuk menjadi anggota Polri karena ada salah satu keponakannya yang saat ini masih duduk di kls X disalah satu SMA di Singaraja, berminat untuk menjadi anggota Polri.

“Berapa tinggi minimal dan apa saja persyaratan untuk menjadi anggota Polri serta apakah benar kalau masuk Polri memerlukan biaya yang sampai ratusan juta,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengatakan untuk menjadi anggota Polri syarat tinggi minimal 165 cm untuk polki, dan tentunya Sehat Jasmani dan rohani, dan untuk biaya yang mencapai ratusan juta itu tidak benar, karena saat ini rekrutmen Polri sudah berubah, sudah transparan, dimana kelulusan ditentukan oleh kemampuan dari yang bersangkutan dalam menyelesaikan test saat seleksi.

“Dengan adanya anak bapak yang berkeinginan untuk mengabdi dikepolisian seperti kami, membuat kami ikut bangga, untuk karena sekarang anak bapak masih sekolah masih ada waktu untuk mempersiapkan diri, baik dari segi kesehatan fisik, dan kemampuan intelektual dengan ikut bimbel, atau nanti kalau sudah saatnya bisa ikut program yang dilaksanakan oleh bag SDM Polres,” Jelasnya.

Selain pertanyaan dari warga AKP Nyoman Mistanada juga menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Klian Dusun Lakah Putu Jaya yang menyampaikan bahwa ada salah satu warganya yang menjadi pecandu narkoba dan selalu bikin onar di keluarganya sehingga ibu nya sering dibuat nangis dan melapor kepadanya selaku klian dusun.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Banjar menyampaikan bahwa untuk pecandu narkoba ada tempat rehabilitasi yang disediakan oleh negara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bagi para pecandu narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama melindungi anak-anak atau adik-adik kita dari pengaruh narkoba, dan terkait hal warga yang sudah menjadi pecandu, nanti seijin bapak Perbekel dan bapak kadus mari kita bersama-sama antarkan anak tersebut ketempat rehabilitasi,” Kata Kapolsek Banjar

Acara Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Banjar AKP Nyoman Mistanada sebagai tindak lanjut atas Program Pimpinan Polri dalam rangka menjaring aspirasi dan keluhan warga serta untuk mengetahui permasahalan yang ada di masyarakat secara langsung tersebut dihadiri oleh sekitar 30 orang warga subak Abian Wanasari Desa Sidetapa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img