Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Temukus Polsek Banjar Aiptu Ketut Boby Adnyana menghimbau pemilik kios atau warung-warung yang ada di desa binaannya agar untuk sementara waktu tidak menjual miras, Senin (6/3/23)
Dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif menjelang hari raya Nyepi, Kapolsek Banjar memerintahkan anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas untuk menghimbau pata pemilik toko, kios maupun warung agar pada saat menjelang dan saat hari raya nyepi supaya tidak menjual miras yang kerap disalah gunakan oleh oknum orang-orang yang suka bikin onar.
Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada,S.M.,saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan himbauan kepada pemilik toko, kios atau warung agar tidak menjual miras menjelang hari raya nyepi dilakukan sebagai upayanya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang hari raya nyepi.
“Selama ini minuman keras kerap dijadikan alasan oleh oknum orang-orang yang suka bikin onar dengan alasan mabuk, sehingga perlu diantisipasi lebih awal,” Ucapnya.
Kapolsek juga menyampaikan kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan hari raya Nyepi yang sakral dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, dan kondusif, karena berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah, banyak permasalahan yang terjadi khusunya saat pengerupukan hanya karena masalah sepele dan mabuk kerap dijadikan alasan.
“Kami dari kepolisian tidak menginginkan hari raya yang suci dan sakral dinodai oleh adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menjadikan mabuk sebagai alasan berbuat onar,”Pungkasnya.