HomePolsekKubutambahan"TUGAS DAN WEWENANG LINMAS PERTANYAAN WARGA DALAM KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK KUBUTAMBAHAN...

“TUGAS DAN WEWENANG LINMAS PERTANYAAN WARGA DALAM KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK KUBUTAMBAHAN DI DESA TUNJUNG “

Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari jumat tanggal 10 maret 2023, pukul 09.00 wita bertempat di Aula Kantor Desa Tunjung, Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng berlangsung kegiatan “Jumat Curhat Polsek Kubutambahan” dalam rangka menyerap dan menerima penyampaian aspirasi masyarakat, Desa Tunjung tentang Kamtibmas.

Hadir Dalam Kegiatan “Jumat Curhat” tersebut, Kapolsek Kubutambahan diwakili oleh Kanit Samapta Ipda Ketut Suka, Para Kanit Polsek Kubutambahan, Perbekel Desa Tunjung, Made Sadia, Kelian Adat Desa Tunjung, Ketut Pasjaya, Babinkamtibmas Desa Tunjung, Babinsa Desa Tunjung, Kadus Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tunjung, Anggota Linmas dan pecalang Desa Tunjung yang hadir 35 orang.

Kegiatan “Jumat Curhat” diawali penyampaian dari Perbekel, Desa Tunjung dengan Mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Kapolsek atau yang mewakili beserta jajarannya yang telah bersedia hadir di Aula Kantor Desa Tunjung, Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan dalam rangka kegiatan jumat curhat, tujuan kegiatan ini untuk menyerap aspirasi terkait situasi kamtibmas di Desa Tunjung, Penyampaian Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Kubutambahan Ipda Ketut Suka menyampaikan bahwa bapak Kapolsek tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Polres Buleleng dan pertemuan ini merupakan program jumat curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kubutambahan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya masyarakat Desa Tunjung dan Silakan Bapak – bapak yang hadir pada acara ini sampaikan yang terkait tentang kamtibmas di Desa Tunjung, serta menyampaikan himbauan Bapak Kapolres Buleleng yang isinya Antisipasi Masalah trek trekan, Miras, Dalam bermedsos agar bijak biar tidak menimbulkan masalah, Sajam/ narkoba, Untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Untuk persiapan nyepi khususnya masalah pengarakan ogoh – ogoh bagaimana caranya dalam kegiatan tersebut nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar nanti peran Desa Adat melalui pecalang berkolaborasi dengan linmas dalam mengamankan kegiatan.

Pada Sesi Tanya Jawab, Pertanyaan dari Gede Karto
Menanyakan tugas dan wewenang Linmas lanjut tanggapan dari Kanit Samapta Polsek Kubutambahan, Linmas ada dibawah pemerintahan Desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa dengan tugasnya adalah membantu dalam penanggulangan bencana, Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, Membantu dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan, Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, Membantu upaya pertahanan Negara, lanjut pertanyaan ke dua dari Kadek Purnayasa ( kaur Pemerintahan Desa Tunjung ), Bagaimana caranya mengatur warga yang suka minum – minum dipinggir jalanDemikian juga masalah musik yang suaranya keras sampai larut malam
Bagaimana cara penanganannya?, lanjut tanggapan dari Kanit Samapta Polsek Kubutambahan, langkah awal tetap berikan himbauan dengan humanis dan diingatkan jangan sampai dengan kegiatannya itu mengganggu pengguna jalan lainnya dan Untuk musik yang di setel terlalu terlalu keras dan melebihi waktu yang ditentukan tetap laksanakan teguran, tetap ingatkan untuk mengurangi volumenya agar tidak mengganggu masyarakat lain yang sedang istirahat, dan kalau tidak terima diingatkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas biar dari Polsek yg menangani masalahnya, lanjut pertanyaan Gede Suparta ( anggota linmas), Bagaimana cara mengamankan orang mengamuk membawa sajam pada saat jaga TPS dan tanggapan dari Kanit Binmas Polsek Kubutambahan, Aiptu Gede Adiasa, menyampaikan Pertama tetap laksanakan himbau persuasif terlebih dahulu dan awasi yang bersangkutan selanjutnya silakan koordinasi dengan Babinkamtibmas atau dengan petugas kepolisian yang ada di sana, Linmas dalam mengambil tindakan tetap utamakan keamanan diri sendiri terlebih dahulu dan jangan mengambil tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri dan pelaku, berikan himbau dengan humanis, nanti biar petugas dari Polri TNI yang mengambil tindakan sesuai dengan wewenangnya baik itu tindakan preventif dan represif sesuai dengan tahapan SOP yang sudah diatur dalam undang – undang, Pertanyaan Kadek Purnayasa menyampaikan, masalah laka lantas bagaiman caranya biar mendapat jasa raharja
/ penangan kesehatan, tanggapan dari Kanit lantas Polsek Kubutambahan, Aiptu Sugiana, S.H, kecelakaan itu harus ada lawan dan Lengkapi persyaratan surat – suratnya baik spt identitas diri dan kelengkapan administrasi kendaraannya Kalau Out control ( OC) tidak ditanggung seperti jatuh sendiri, jatuh karena mabuk dan lain – lain.

Rangkaian kegiatan berakhir pukul 10.30 wita berjalan aman dan lancar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img