Upaya nyata Polsek Sawan dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban di masyarakat.
Pada hari Jumat, 24 Maret 2023 Pukul 09.00 Wita bertempat di Wantikan Pura Desa Sangsit, Kec Sawan telah dilaksanakan Kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP dalam rangka Menyerap dan Menerima Aspirasi Warga Masyaraka di Desa Sangsit serta Harkamtibmas.
Acara tersebut pun turut dihadiri oleh :
1. Kapolsek Sawan
2. Perbekel Desa Sangsit
3. Bendesa Adat Sangsit
4. Babinkamtibmas Desa Sangsit
5. Warga masyarakat yg berjumlah ± 25 orang
Kegiatan diawaki dengan Sambutan Kapolsek Sawan yang selalu memperkenalkan diri selaku Kapolsek Sawan dengan tujuan lebih dekat dengan masyarakat. Lalu menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan cara Kepolisian untuk menyerap dan menerima Aspirasi serta aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas dengan harapan ketika ada permasalahan yang di sampaikan bisa di berikan solusi yang terbaik sehingga tidak selalu harus sampai pada proses hukum yang konvensional.
Selanjutnya dipersilahkan kepada warga/ krama yang datang untuk memberikan pertanyaan, saran dan masukan.
Memanfaatkan momen yang baik ini ada dua perwakilan krama yang bertanya, yakni :
– Bapak Komang Suardika, menyampaikan tentang masalah peredaran Narkoba yang marak menyasar generasi muda di Desa Sangsit, pihaknya sangat berharap banyak terhadap aparat penegak hukum agar hal ini menjadi atensi prioritas.
– selanjutnya dari Bapak Putu Arta menyampaikan terkait kasus-kasus yang muncul di desa selama ini, agar pihak Kepolisian khususnya Polsek Sawan bisa memberikan ruang diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak serta merta hrus diselesaikan secara hukum. Diakhir pertanyaannya disamping ucapan terimakasih kepada personil Polsek Sawan yang telah mengatur lalu lintas di simpang pasar sehingga kegiatan pasar dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar.
Dari dua pertanyaan ditanggapi langsung oleh Kapolsek Sawan,
yang pertamaengenai maraknya peredaran narkoba menyasar generasi muda, agar kita semua punya persepsi yang sama bahwa Penyalahgunaan Narkoba ialah kejahatan yang luar biasa. Semua pihak harus terlibat untuk mencegah dan memerangi hal ini. Tifak terkecuali Polri selaku pengemban fungsi deteksi dini, pencegahan serta tidakan represif. Disamping itu pola pencegahan juga bisa di lakukan oleh seluruh komponen di Desa itu sendiri. Saya yakin sudah ada *Prarem Anti Narkoba* di Desa Sangit, mohon optimalkan itu sebagai l
Pencegahan, berikan sangsi yang terukur dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya ataupun Hak asasi manusia. Tentunya juga bekerjasama pihak BNN sebagai upaya pencegahanya secara berkesinambungan. Samakan persepsi bersama dan mari nyatakan perang terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
Lanjut ke jawaban dari penanya kedua terhadap kasus-kasus yang muncul di Desa Sangsit bisa diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi pemecahan masalah serta Kepala Desa ataupun Kelian Desa Adat. Disamping itu juga agar memanfaatkan forum Sipandu Beradat, tentunya hal ini akan sangat efektif dalam menyelesaikan masalah tanpa harus selalu menggunakan upaya hukum yang konvensional sepanjang kedua belah pihak bisa melakukan musyawarah dan tentunya sepakat untuk mufakat mencari solusi yang terbaik. Disamping itu juga melalui pendekatan Restoratif Justice atau penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan pevmngecualian kasus-kasus berat atau ekstra ordinary crime.
Atas penjelasan dari Kapolsek Sawan, krama merasa mengerti dan berterimakasih terhadap adanya kegiatan ini dan berharap bisa terus dilanjutkan agar masyarakat semakin nyaman dan aman dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.