Pada hari jumat tanggal 7 april 2023, pukul 09.30 wita bertempat di Balai kelompok di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polsek Kubutambahan dalam rangka menyerap dan menerima penyampaian aspirasi kelompok Warga Masyarakat buruh pasir (pengerit pasir), yang selalu mangkal di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan tentang Kamtibmas.
Kegiatan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Ipda Komang Widiasa,S.H, di hadiri oleh para Kanit Polsek Kubutambahan, Ketua kelompok pengerit Pasir Nyoman Darma, Kelompok Warga Masyarakat pengerit pasir, Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan yang hadir kurang lebih 15 orang. Kegiatan jumat curhat diawali penyampaian dari Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan tujuan kegiatan ini untuk menjalin silahturahmi dan menyerap aspirasi terkait situasi kamtibmas di Desa Kubutambahan dan warga warga yang hadir menyampaikan semua permasalahan yang ada dan yang di hadapi terkait kamtibmas di Desa Kubutambahan, mempersilakan bapak – bapak yang hadir untuk menyampaikan keluh kesah yang terkait tentang kamtibmas di Desa Kubutambahan sehingga tindakan kami di lapangan tepat dan dalam melaksanakan tugas ke depan dapat lebih baik lagi. Pada kesempatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan juga menyampaikan himbauan Bapak Kapolres tentang masalah trek – trekan, miras, Sajam/ narkoba serta untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif lanjut penyampaian Ketua Kelompok pengerit Pasi A.n Nyoman Darma, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Warga masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan ini dan Bapak dari Polsek Kubutambahan beserta jajarannya yang telah bersedia memberikan informasi terkait Kamtibmas yang telah hadir meluangkan waktu ke Balai Kelompok kami dan agar warga yang hadir menyimak dan silakan bertanya permasalahan yang terjadi. Dalam sesi tanya jawab, pertanyaan dari warga A.n Gede Ariawan menanyakan bagaimana caranya memberikan pertolongan apabila menemukan kejadian laka lantas lanjut tanggapan dari Kanit lantas Polsek Kubutambahan, Aiptu Gede Sugiana,S.H, agar warga melihat situasi apabila situasi lalulintas kalau sudah aman kanan dan kiri, baru kita dekati korban, kemudian tandai tempat kejadian dan korban di bawa kepinggir jalan beserta kendaraannya atau dipinggirkan biar tidak mengganggu lalulintas, lanjut hubungi bhabinkamtibmas / Polsek sampaikan bahwa ada kecelakaan, berikan pertolongan pada korban dan apabila parah bantu bawa ke rumah sakit terdekat, lanjut tanggapan dari Kanit Binmas Polsek Kubutambahan, Aiptu Gede Adiasa menyampaikan pesan kamtibmas untuk warga kelompok pengerit pasir yang hadir karena rekan semua sering dijalan dan apabila membawa sepeda motor utamakan keselamatan pakai helm, lengkapi surat – suratnya dan yang belum samsat segera bayar pajak karena itu merupakan kewajiban, untuk tilang sekarang bayarnya di bank tidak boleh lagi nitip seperti dulu sama Bapak polisi, lanjut pertanyaan dari warga A.n Dharma bagaimana caranya mengurus jasa raharja lanjut tanggapan dari Kanit lantas Polsek Kubutambahan, Aiptu Gede Sugiana, S.H, untuk kejadian laka lantas yang ada lawan biaya perawatan dan pengobatan di tanggung sama jasa Raharja sesuai dengan pertanggungan yang sudah ditetapkan, silakan lengkapi suratnya dan saksi-saksi pada saat kejadian nanti Bapak Polisi yang akan membuatkan laporannya dan untuk laka lantas OC ( Out Control ) biaya perawatan tidak ditanggung oleh Jasa Raharja. Di akhir kegiatan penyampaian dan Himbauan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan pada kegiatan jumat curhat di Desa Kubutambahan, kalau ada keluhan atau aspirasi dari masyarakat yang belum tersampaikan pada saat jumat curhat ini agar disampaikan lewat Bhabinkamtibmas atau langsung datang ke Polsek Kubutambahan atau telpon saya, dan di era globalisasi agar setiap masyarakat bijak dalam ber media sosial agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Rangkaian kegiatan jumat curhat berakhir pukul 11.00 wita berjalan aman dan lancar. |