Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari jumat tanggal 14 april 2023 pukul 09.00 wita bertempat di balai banjar adat banjar dinas kanginan, desa Bila bajang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polsek Kubutambahan dalam rangka menyerap dan menerima penyampaian aspirasi masyarakat Desa adat bila bajang terkait situasi Kamtibmas.
Hadir Dalam Kegiatan jumat curhat, Kapolsek Kubutambahan AKP I
Ketut Suparta, S.H., M.H, Bhabinkamtibmas desa bila, Para Kanit Polsek Kubutambahan, Tokoh Masyarakat, perwakilan dari Klian banjar adat dan perwakilan dari pecalang desa adat bila.
Rangkaian kegiatan diawali penyampaian dari klian banjar adat kanginan desa bila dengan mengucapkan terima kasih kepada warga Desa adat banjar dinas kanginan yang sudah hadir dalam kegiatan ini dan Bapak Kapolsek beserta jajarannya yang telah bersedia memberikan informasi terkait kamtibmas yang telah hadir meluangkan waktu ke Desa adat bila bajang, tujuan dari kegiatan ini untuk menyerap aspirasi terkait situasi kamtibmas di Desa adat bila bajang banjar dinas kanginan, desa bila bajang lanjut penyampaian dan himbauan Kapolsek Kubutambahan pada kegiatan Jumat curhat di Desa adat bila bajang, jumat Curhat ini sudah 5 bulan kami laksanakan di seluruh indonesia dan situasi kamtibmas Polsek Kubutambahan aman terkendali khususnya desa bila, apabila ada sesuatu tentang keamanan silahkan hub bhabinkamtibmas atau langsung ke polsek kubutambahan dan dalam era globalisai agar setiap masyarakat bijak dalam bermedasosial supaya tidak ada permasalahan, serta dalam rangka menyambut bulan suci ramadan dan menjelang lebaran supaya tetap menjaga situasi Kamtibmas desa adat bila tetap kondusif, kepada para pemuda desa adat bila bajang agar tidak melakukan trek-trekan dan penggunaan knalpot brong dan terkait peredaran narkoba agar tidak ada pemuda desa adat bila bajang terlibat dengan barang terlarang tersebut karena beresiko kepada diri sendiri maupun keluarga.
Dalam Sesi tanya jawab dari wakil bendesa adat bila A.n Gede Jata memohon keamanan dari kepolisian dan tanggapan dari Kapolsek Kubutambahan terkait keamanan bukan semata – mata dari kepolisian saja mohon diberdayakan juga linmas dan pecalang, kalau bisa jalan dikasi portal untuk mengurangi resiko, lanjut pertanyaan dari warga A.n Putu Renayasa untuk pengungkapan kasus pencurian dan untuk lebih sering patroli di wilayah kami, lanjut tanggapan kapolsek kubutambahan ya.., kami akan tingkatkan patroli khususnya malam hari dan tetap berusaha apabila terjadi hal tesebut dan mohon juga dibantu dengan cara pemberdayaan dari masyarakat dan terkait penerimaan anggota polri kami sosialisasikan oleh bhabinkamtibmas, untuk knalpot brong mohon kepada warga untuk di sampaikan ke anak-anaknya agar tidak menggunakan kenalpot brong, dilanjutkan Kanit lantas sosialisasi tentang laka lantas, apabila terjadi lakalantas tanpa ada lawan tetap dilaporkan karena dulu cukup dengan surat saja dan sekarang sama seperti kecelakaan ada lawannya dan jasa raharja hanya bisa mengcover kecelakaan yang ada lawannya dan pertanyaan dari klian banjar adat kanginan A.n Wayan Meladi gimana kalau anak – anak yang dibawah umur membawa sepeda motor tanggapan kanit lantas diberitahukan ke anak – anak kami juga skala prioritas juga dan sangsi tersebut sudah terdaftar di aturan/peraturan lalulintas.
Penyampaian dari kanit reskrim, untuk antisipasi kerawanan kami tiap malam ada tim patroli dari reskrim karena terbatas personil tetap membutuhkan kerjasama dengan masyarakat dan di himbau kepada warga apabila ada yang menjual barang tidak jelas/dibawah harga agar jangan di beli karena pembeli masuk kategori penadah dan bisa dijerat hukum.
Demikian kegiatan jumat curhat dapat dilaksanakan dan berakhir pukul 11.00 wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar.