HomePolsekTERKAIT DENGAN PELAYANAN KEHILANGAN DAN PELAYANAN SKCK CURHATAN MASYARAKAT SAAT JUMAT CURHAT KAPOLSEK...

TERKAIT DENGAN PELAYANAN KEHILANGAN DAN PELAYANAN SKCK CURHATAN MASYARAKAT SAAT JUMAT CURHAT KAPOLSEK TEJAKULA DI DUSUN BATU GAMBIR DESA JULAH

Pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2023 Pukul 08.00 Wita bertempat di Dusun Batu Gambir Desa Jylah Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Tejakula AKP I GEDE SUDIANA, S.Sos. dalam rangka menyerap dan menerima Aspirasi masyarakat terkait dengan Tugas Pokok Fungsi dan peran Polri.

Acara jumat curhat dibuka oleh Kapolsek Tejakula AKP I GEDE SUDIANA, S.Sos, yang pada intinya Ucapan Terima kasih atas waktunya Kepada Masyarakat Batu Gambir Desa Julah puji syukur kehadapan tuhan Hyang maha esa kita dapat berkumpul disini dalam rangka kegiatan jumat curhat yg merupakan program Bapak Kapolri untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang kamtibmas. Izinkan kami memperkenalkan diri. Saya selaku Kapolsek Tejakula yang baru nama saya AKP I GEDE SUDIANA, S.Sos dan melalui kegiatan jumat curhat ini kami didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Tejakula dan Babinkamtibmas Desa Julah Dalam kegiatan jumat curhat ini kami membuka diri apabila ada permasalahan – permasalahan di Dusun Batu Gambir, terutama menyangkut kamtibmas.

B. Tanggapan – tanggapan dari 10 perwakilan warga.

1. Guru Usman Terima kasih atas waktunya, dan ucapan selamat datang kepada Bapak Kapolsek Tejakula beserta jajarannya. Dalam kesempatan ini kami sangat mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat ini. Dan dalam kesempatan ini ada yang ingin kami tanyakan terkait dengan pencarian SKCK dan membuat surat Kehilangan apakah ada biayanya.

Tanggapan  Kapolsek Tejakula :
1. Terkait dengan pelayanan Polsek Tejakula mengenai pembuatan surat Kehilangan Kami Polsek Tejakula tidak pernah meminta biaya apapun dan kami himbauakan kepada masyarakat dusun batu Gambir apabila mengurus surat kehilangan dan berhalangan tidak bisa ke Polsek boleh mintak bantuan kepada Kadusnya dan Bhabinksmtibmas dan tidak dipungut biaya sama sekali serta terkait masalah pembuatan SKCK, pembuatan SKCK sudah bisa melalui Online dan tetap Kepolsek untuk mencetak SKCK dan kena biaya PNBP( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar RP. 30.000,-

Terima kasih atas waktunya, mohon maaf kami sudah mengganggu aktifitas bapak bapak, dan apabila ada pemasalahan agar melaporkan kepada Babin kamtibmas kami.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img