Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari Jumat tanggal 5 mei 2023, pukul 09.00 wita bertempat di Balai kelompok, Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polsek Kubutambahan dalam rangka menyerap dan menerima penyampaian aspirasi Warga Masyarakat Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan tentang Kamtibmas.
Hadir dalam kegiatan, Para Kanit Polsek Kubutambahan, Warga Masyarakat, Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan yang hadir kurang lebih 15 orang, kegiatan diiawali penyampaian dari Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan tujuan kegiatan ini untuk menyerap aspirasi dan semoga dengan kegiatan ini kita dapat bertukar pendapat dan menyampaikan kendala-kendala yang dialami, terkait situasi kamtibmas di Desa Kubutambahan dan agar warga yang hadir menyampaikan semua permasalahan yang ada dan yang di hadapi terkait kamtibmas di Desa Kubutambahan sehingga tindakan Polsek Kubutambahan dilapangan tepat dan dalam melaksanakan tugas ke depan dapat lebih baik lagi.
Dalam sesi tanya jawab, pertanyaan dari Gede Ariawan menanyakan bagaimana caranya memberikan pertolongan apabila menemukan kejadian laka lantas, tanggapan dari kanit lantas Polsek Kubutambahan, Aiptu Gede Sugiana,S.H, menyampaikan, liat situasi apabila situasi sudah aman kanan kiri, baru kita dekati korban, tandai tempat kejadian kemudian korban bawa kepinggir jalan beserta kendaraannya atau dipinggirkan biar tidak mengganggu lalu lintas, hubungi bhabinkamtibmas / Polsek Kubutambahan sampaikan bahwa ada kecelakaan, berikan pertolongan pada korban apabila parah bantu bawa ke rumah sakit terdekat, pertanyaan dari Gede Suardana Dharma bagaimana caranya mengurus jasa raharja, tanggapan dari Kanit lantas Polsek Kubutambahan, Aiptu Gede Sugiana, S.H, Untuk kejadian laka lantas yang ada lawan biaya perawatan dan pengobatan ditanggung sama jasa Raharja sesuai dengan pertanggungan yang sudah ditetapkan, Silakan lengkapi suratnya dan saksi – saksi pda saat kejadian nanti Bapak Polisi yang akan membuatkan laporannya, Untuk laka lantas OC ( Out Control) biaya perawatan tidak ditanggung oleh Jasa Raharja, pertanyaan dari Gede Seriada menyampaikan, kami dari Banjar Dinas Pasek, pada saat ada kegiatan upacara adat, kadang memakai badan jalan umum selama ini memakai tanda seadanya demikian juga senter lalin kami belum punya, kami pengin punya plang yang terbuat dari besi yang berisi tulisan “ada giat upacara mohon maaf perjalanan terganggu” semoga bapak – bapak dari Polsek Kubutambahan bisa membantu mencarikan solusi yang terbaik, tanggapan dari Kanit reskrim Polsek Kubutambahan, Ipda Komang Widiasa, S.H, Untuk senter lalin, kami dari Polsek Kubutambahan akan membantu 2 buah dan dalam waktu dekat akan diserahkan melalui bhabin kamtibmas Desa Kubutambahan dan Untuk masalah plang ada giat upacara, kami dari Polsek Kubutambahan akan berusaha menjebatani/mengkordinasikan ke Instansi terkait semoga bisa dicarikan solusi dan silahkan Bapak sampaikan juga ke Perbekel nya tentang hal ini.
Himbauan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan pada kegiatan Jumat curhat di Desa Kubutambahan, kalau ada keluhan atau aspirasi dari masyarakat yg belum tersampaikan pada saat jumat curhat ini agar disampaikan lewat Bhabin Kamtibmas atau langsung telpon saya dan dalam era globalisai agar setiap masyarakat bijak dalam bermedsos agar tidak ada permasalahan dan jangan mudah percaya sama berita di medsos, karena sekarang banyak beredar berita hoax, biar tidak terprovokasi nanti
Rangkaian kegiatan berakhir pukul 10.00 wita berjalan aman dan lancar.