Polda Bali – Polres Buleleng , Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,.S.St melaksanakan giat Jum’at Curhat di Balai Banjar Dinas Mertasari , Desa Patas , Kecamatan Gerokgak , Kabupaten Buleleng guna menerima keluh kesah/Aspirasi masyarakat , (16/06/2023).
Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana , S.St menghadiri giat jum’at curhat , Kadus Bd. Mertasari Desa Patas Kadek Mastra Krisna Dwipayana , Bhabinkamtibmas Desa Patas Aipda I Komang Sukariata dan Warga Banjar Dinas Mertasari Desa Patas sebanyak 15 (Lima belas) Orang ,
Tujuan jajaran Polsek Gerokgak berkunjung ke Balai Banjar Dinas Mertasari Desa Patas adalah untuk melaksanakan Jum’at Curhat, yang mana Jum’at curhat merupakan Program Bapak Kapolri yg dilaksanakan secara serentak di tiap-tiap Polsek dalam rangka menerima keluh kesah serta menyerap aspirasi masyarakat terkait kendala atau hambatan yg dihadapi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dimasyarakat , kami persilahkan karena kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang wajib untuk selalu hadir ditengah masyarakat.
Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St menyampaikan apabila ada permasalahan – permasalahan atau kasus dari warga silakan untuk berkodinasi dengan aparatur yang ada ditingkat desa dan didampingi bhabinkamtibmas yang ada didesa dan dalam penyelesaian bisa diselesaikan di tingkat desa melibatkan aparatur tingkat desa dan penyelesaian ditingkat desa itu yang di kedepankan dan tidak akan salah karna penyidikan yang berkeadilan proses hukum tidak mesti dimeja hijau , ada penyelesaian perkara perdamaian secara restoratif justice(RJ) yang penyelesaiannya dibuatkan surat pernyataan perdamaian dan ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Penyampaian dalam giat Jumat curhat tidak ada bicara politik saya hadir di balai banjar dinas Mertasari Desa Patas melakukan simakrama , sebagaimana curhat menyerap aspirasi masyarakat tukar pikiran , yang bisa diimplementasikan dan kami siap menerima kritik dan saran dan diberikan masukan untuk kebaikan.
Keluhan/saran/aspirasi dari masyarakat yaitu Kelian dusun banjar dinas Mertasari Desa Patas an Kadek Mastra Krisna Dwipayana menyampaikan bahwa dirinya sebagai Kelian dusun banjar dinas Mertasari Desa Patas menyampaikan terimakasih banyak untuk penjelasan dari bapak Kapolsek terkait penyelesaian permasalahan atau kasus yang nantinya lebih mengedepankan penyelesaian secara damai kekeluargaan di tingkat desa dengan melibatkan aparatur desa dan didampingi bhabinkamtibmas dan kami sangat mendukung program Jumat Curhat dimana pak kapolsek berkenan melakukan simakrama ke Banjar dinas mertasari untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga bisa tukar pikiran yang nantinya bisa menyerap aspirasi masyarakat.
Dari penyampaian aspirasi tersebut diatas , Bapak Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St menanggapi curhatan dari Kelian Banjar Dinas Merta Sari yaitu Penanganan penyelesaian perkara secara Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan dan dalam penyelesaiannya dibuatkan surat pernyataan perdamaian dan ditandatangani oleh masing-masing pihak dan tidak ada yang dirugikan.
Karena tidak ada keluhan maupun saran, maka acara Jumat curhat kami tutup dan terimakasih atas waktu yang di berikan, semoga kita bersama menjaga situasi aman serta bisa menjadi Polisi untuk diri sendiri. “Ungkap Kapolsek”