Polda Bali – Polres Buleleng, Diawali dengan curhatan salah satu siswa yang menanyakan banyaknya konten berbau pornografi dan komentar-komentar yang bernada kebencian serta berita Hoax di media sosial,Jumat (14-7-2023)pukul09.00 wita
Curhatan atau Aspirasi tersebut disampaikan oleh Siswi An.Ni Luh Sintya Dewi saat acara “Jumat Curhat”yang digelar oleh Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H yang dihadiri ± 76 orang Guru serta Siswa-siswi SMKN 1 Busungbiu bertempat di Aula SMKN 1 Busungbiu di Desa Telaga.
Dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Busungbiu didampingi Kanitbinmas Polsek Busungbiu Ipda I Made Surata,S.H, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Aipda I Komang Widiada menerima aspirasi yang disampaikan guru dan para siswa SNKN 1 Busungbiu.
Seperti yang disampaikan oleh Siswi An. Ni Luh Sintya Dewi “saat membuka media sosial baik FB,IG serta Tiktok sering melihat konten berbau pornografi serta ada juga komentar yang bernada kebencian dan berita Hoax,kenapa beredar luas dan tidak dihukum penjara??
Curhatan kedua dari Putu Merta : Apa itu dunia maya??
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H menyampaikan bahwa” terkait dengan beredar luasnya konten berbau pornografi serta komentar yang bernada kebencian dan berita Hoax, kita sebagai pengguna media sosial haruslah bijak menanggapinya, jangan mudah terpancing dan jika melihat konten berbau pornografi langsung kita bisa melaporkan akun tersebut melalui Hp baik itu melihat media sosial di FB,IG dan Tiktok agar akun tersebut segera di blok. Untuk diketahui Indonesia sudah memiliki Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan jika ada pelaku penyebar berita hoax akan dikenakan UU ITE Pasal 28 ayat 1, diancam dengan hukuman sanksi pidana 6 tahun dan denda 6 milyar.
Tanggapan untuk Putu Merta : Apa itu dunia maya?? “dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Walaupun dilakukan secara virtual, kita dapat merasa seolah-olah ada di tempat tersebut dan melakukan hal-hal yang dilakukan secara nyata istilah dikalangan remaja dunia tipu-tipu”. Ucap Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H
Diakhir kegiatan Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H mengucapkan “terimaksi atas masukan atau informasi yang disampaikan guru dan Siswa-siswi SMKN 1 Busungbiu dengan harapan apa yang telah disampaiakan dan dibahas hari ini dapat bermaanfaat bagi siswa kedepannya dan terakhir saya berpesan “Mari bijak dalam bermedsos”.Tegasnya.