Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Banjar AKP Turun langsung ke masyarakat untuk menyerap informasi, aspirasi, keluhan maupun permasalahan yang ada dimasyarakat melalui acara “Jumat Curhat”
Kegiatan rutin yang digelar oleh jajaran Kepolisian setiap hari Jumat tersebut digelar di Banjar Dinas Kuwum Desa Banyuatis Kecamatan Banjar Buleleng, Jumat (21/7/23)
Tampak warga sangat antusias menyambut kehadiran Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, S.M. yang kali ini didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Banjar AKP I Ketut Budayana bersama Bhabinkamtibmas Desa Banyuatis Aipda Made Nofa dan Personel Unit Samapta Polsek Banjar Bripka Rico.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Banjar menerima dan menanggapi beberapa aspirasi atau Pertanyaan yang disampaikan oleh warga diantaranya yang disampaikan oleh bapak Wayan Tika yang menanyakan tentang apabila ada orang yang mencurigakan apakah boleh orang tersebut dihentikan dan diperiksa.
“Untuk sementara di wilayah kami, situasi masih aman-aman saja, namun kami juga perlu waspada dan melakukan antisipasi dan apabila ada orang yang masuk ke wilayah Dusun kami dengan gelagat mencurigakan, apakah boleh kami hentikan dan memeriksa yang bersangkutan,” Ucap Wayan Tika.
Menanggapi hal tersebut AKP I Nyoman Mistanada menyampaikan mempersilahkan warga untuk menghentikan orang tersebut dan memeriksa identitas dan keperluannya, namun ia meminta hal tersebut dilakukan dengan cara yang sopan dan ber etika dan jika memungkinkan agar diambil foto orang dan kendaraannya secara diam-diam.
“Apabila warga melihat orang baru yang masuk ke wilayah ini dengan gelagat mencurigakan silahkan dihentikan dan ditanya identitas maupun keperluannya serta arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Kadus dulu,” Kata Kapolsek Banjar.
Selain Pertanyaan dari bapak Wayan Tika, Kapolsek Banjar juga menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh bpak Kadek Dastra tentang adanya warga yang menjemur Cengkeh dipinggir jalan.
“Saat ini di Dusun kami sedang panen cengkeh dan sebagian warga menjemurnya dipinggir jalan depan rumah mereka, apakah itu melanggar lalulintas,” Ucap Kadek Dastra.
Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Banjar menyampaikan bahwa warga yang menjemur cengkeh dipinggir jalan diperbolehkan asalkan betul-betul dipinggir dan tidak memakan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalulintas.
“Jangan sampai aktifitas menjemur cengkeh menggunakan badan jalan atau sampai menutup jalan karena itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum apalagi sampai menyebabkan terjadi kecelakaan lalulintas, itu bisa diproses secara hukum,” Terang Kapolsek Banjar.
Selain menerima aspirasi, maupun keluhan warga dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 20 orang warga tersebut disaksikan oleh Kelian Banjar Dinas Kuwum Desa Banyuatis I Gede Mulia, Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan mengaktifkan siskamling dan mendukung terciptanya pemilu yang damai.