Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka menyerap aspirasi, keluhan, maupun permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung, Polsek Banjar turun langsung menemui masyarakat lewat acara yang bertajuk “Jumat Curhat”, Jumat (28/7/23)
Kegiatan Jumat Curhat merupakan agenda rutin setiap pekan tepatnya hari Jumat, yang kali ini dilaksanakan di Dusun Asah Desa Pedawa Kecamatan Banjar.
Pada pelaksanaan kali ini, Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada,S.M., diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Banjar AKP Ketut Budayana, didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Banjar Iptu Nyoman Bagiada,S.H., Kanit Propam Polsek Banjar dan Bhabinkamtibmas Desa Pedawa.
Sebanyak 10 orang warga yang hadir dalam kegiatan tersebut beberapa ada yang memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Banjar dalam menjaga kamtibmas dan penyelesaian permasalahan yang ada dimasyarakat, dan beberapa orang ada yang menyampaikan pertanyaan tentang keamanan lingkungan (kamling), seperti yang disampaikan oleh I Made Irwan Suranto, selaku Ketua Kamling Dusun Asah yang menanyakan tentang warga yang belum Ikut Kamling.
“Bagaimana cara saya untuk memberitahukan kepada warga Kami yang belum masuk Kamling,” tanyanya.
Terkait dengan hal tersebut Kanit Binmas Polsek Banjar AKP Ketut Budayana menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan rembug internal antar warga dan pihaknya akan membantu dengan memberikan pembinaan kepada warga yang bersangkutan.
“Kami dari kepolisian hanya bisa melakukan pembinaan kepada warga agar masing-masing warga memiliki kesadaran untuk mengamankan wilayahnya masing-masing karena kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap AKP Budayana.
Selain menanggapi pertanyaan dari Ketua Kamling, Kanit Binmmas Polsek Banjar juga menanggapi pertanyaan yang masih terkait dengan kamling seperti yang disampaikan oleh warga yang lain.
“Masalah anggota kamling, jika Ketua Kamling tidak bisa membuat aturan, apa bisa hal tersebut dibuatkan Perdes,” kata Wayan Kuatirta.
Terkait hal tersebut, AKP Ketut Budayana menjelaskan bahwa masalah Perdes adalah kewenangan Pemerintahan desa oleh karena itu pihaknya menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam rapat atau rembug bersama pemdes.
“Kami kira itu usul yang bagus, mungkin bisa dibahas dulu dalam paruman-paruman dimulai dari tingkat dusun yang dinaikkan lagi ke tingkat desa untuk membuat kesepakatan terkait aturan maupun sanksi bagi yang melanggar,” terangnya.
Sekain menerima aspirasi dan keluhan warga, pada kegiatan tersebut, warga juga diberikan himbauan tentang keselamatan berlalulintas yang disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Banjar Iptu Nyoman Bagiada,S.H.