Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Surata bersama Forum Sipandu Beradat Desa Banyuseri melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan warga masing-masing Jro KW warga Banjar Dinas Desa dengan KG waga Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri.
Mediasi permasalahan dua orang warga yang masih ada hubungan keluarga yang dipicu oleh kesalah pahaman tersebut berlangsung di kantor Desa Banyuseri Kecamatan Banjar, Rabu (16/8/23)
Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Surata menjelaskan permasalahan kedua warga tersebut terjadi pada saat hari Minggu tgl 13 Agustus 2023 Pada saat Jro Mangku KW akan berangkat muput upacara ke Pura Dalem Desa Adat Banyuseri ditengah jalan bertemu dengan KG yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti dengan posisi sedikit menghalangi jalan Jro Mangku KW yang membuat Jro Mangku KW merasa takut dan was-was sehingga melapor kepada perangkat desa dan Adat Desa Banyuseri.
“Ini murni kesalahpahaman semata,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Forum Sipandu Beradat kedua belah pihak sama-sama menyadari kekeliruannya dan saling memaafkan.
Kegiatan Mediasi dihadiri oleh Perbekel Banyuseri Nyoman Witada, Klian Adat Banyuseri Jro Made Karyawan, bersama Kaur Pemerintahan, Klian Dusun Desa dan Klian Dusun Taman Sari Desa Banyuseri serta kedua belah pihak yang memiliki permasalahan.