HomePolsekKubutambahan"PENGAJUAN UNTUK POLISI TIDUR PERTANYAAN WARGA DALAM KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK KUBUTAMBAHAN...

“PENGAJUAN UNTUK POLISI TIDUR PERTANYAAN WARGA DALAM KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK KUBUTAMBAHAN DALAM RANGKA MENYERAP ASPIRASI MASYARAKAT “

Pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 Pukul 08.00 wita bertempat di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kab Buleleng berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polsek Kubutambahan dalam rangka menyerap dan menerima penyampaian aspirasi warga masyarakat tentang Kamtibmas.

Hadir Dalam Kegiatan, Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Suparta,S.H,M.H, Wakapolsek Kubutambahan Ipda Ketut Suka, Ps. Kanit Binmas Polsek Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa, Bhabinkamtibmas desa Pakisan Aiptu Made Angkat, Warga masyarakat Desa Pakisan yg hadir kurang lebih 25 orang

Kegiatan diawali penyampaian dari Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta,S.H,M.H pada intinya menyampaikan, mengucapkan Puji syukur atas asung kerta wara Nugraha Ida Sanghyang Widhi Wasa kita bisa melaksanakan kegiatan curhat pada hari ini dan terima kasih atas kehadirannya sudah meluangkan waktu untuk bisa hadir, tujuan kegiatan ini untuk menyerap aspirasi/permasalahan dan Semoga dengan kegiatan ini kita dapat bertukar pendapat dan menyampaikan kendala-kendala yang dialami, terkait situasi Kamtibmas di Desa Pakisan, agar warga yang hadir menyampaikan semua permasalahan yang ada dan yang di hadapi terkait kamtibmas di Desa Pakisan sehingga tindakan Polsek Kubutambahan dilapangan tepat dan dalam melaksanakan tugas ke depan dapat lebih baik lagi

Pada sesi tanya jawab pertanyaan dari Komang Arya menanyakan terkait, Kalau pakai pakaian adat apakah memakai helm, tanggapan dari Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Suparta, S.H, M.H menyampaikan terkait penggunaan helm dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya sesuai aturan lalu lintas walaupun memakai pakaian adat tetap menggunakan helm, itu semua demi keselamatan diri sendiri.

Pertanyaan dari warga masyarakat desa Pakisan A.n Gede Arsayana menanyakan kalau pembuatan polisi tidur untuk mencegah warga yang berkendara ngebut – ngebut di gang kemana?, tanggapan dari Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta,S.H,M.H, agar melakukan koordinasi dan bersurat ke dinas PU Kabupaten Buleleng apabila terealisasi dari PU baru lakukan pemasangan polisi tidur.
Pertanyaan dari warga an. Made Wirya terkait kerawanan Kamtibmas desa Pakisan dan mohon tetap kehadiran patroli di wilayah desa Pakisan, tanggapan dari Wakapolsek Polsek Kubutambahan Ipda Ketut Suka, terkait kerawanan Kamtibmas didesa Kubutambahan kami akan melakukan pemetaan kerawanan, pada jam-jam tertentu dan merupakan kerawanan musiman kami juga mengarahkan agar personil melaksanakan patroli rutin ke wilayah desa Pakisan.

Pertanyaan dari Nyoman Sadia
persyaratan pembuatan SKCK, tanggapan dari Bhabinkamtibmas Pakisan syarat pembuatan SKCK yang perlu disiapkan dan dibawa, Photo copy KTP, Photo copy KK Photo copy Akta lahir, Photo copy sidik jari, Pas photo ukuran 4×6 : 4 lembar dengan latar belakang merah dan baju berkerah, kemudian juga bisa daftar secara online.

Rangkaian kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan aman dan lancar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img