HomePolsekKota SingarajaLangkah Apa Yang Kita Ambil Terkait Kasus Pencurian Hasil Bumi Yang Dikontrak...

Langkah Apa Yang Kita Ambil Terkait Kasus Pencurian Hasil Bumi Yang Dikontrak Agar Tidak Terjadi Main Hakim Sendiri

Polda Bali – Polres Buleleng, Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana tanggapi aspirasi dan keluh kesah perwakilan masyarakat Desa Poh Bergong di Bali subak Abian Desa Poh Bergong, Singaraja saat menggelar kegiatan “jumat curhat”. Jumat (29/9/23)

Diawal kegiatan Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana yang didampingi Kanit Reskrim, Kanit Samapta, dan Bhabinkamtibmas Desa Poh Bergong menjelaskan bahwa “Jumat Curhat” ini adalah salah satu program Polri yang bertujuan untuk menerima curhatan dari masyarakat, apa yang bisa dibuat dan apa yang bisa dibantu oleh pihak Kepolisian, baik menyangkut tentang Kepolisian maupun yang berkaitan dengan instansi lain.

Kegiatan “Jumat Curhat” kali ini dihadiri oleh Kepala Desa Poh Bergong Wayan Wage, S.Sos, beserta staf, Klian Banjar dan Desa Poh Bergong, Ketua LPM Desa Poh Bergong, Ketua BPS dan Anggota, Tokoh Agama, Perwakilan Linmas dan Perwakilan Warga Masyarakat Desa Poh Bergong.

Jro Mangku Kadek Widiana menyampaikan adanya Kasus Pencurian Hasil Bumi (buah) langkah apa yang kita ambil untuk menindak lanjuti agar tidak terjadi main hakim sendiri.

Dilanjutkan dengan penyampaian bapak Putu Mega Priandana selaku Prajuru di Desa Poh Bergong yaitu “terjadi pelemparan yang dilakukan oleh orang yang tidak di kenal pada malam hari di wilayah perbatasan Jinang dalem dan Poh bergong langkah apa yang perlu dilakukan”.

Menanggapi curhatan dari Jro Mangku Kadek Widiana, Waka Polsek Singaraja menyampaikan “Terkait dengan adanya pencurian pohon buah yang sudah di kontrak pembeli tetap menjadi tanggung jawab bersama dengan komunikasi yang bagus sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan apabila terjadi silakan arahkan ke Pihak Kepolisian dan prangkat Desa Guna tetap menjaga konduksifitas”.

Ditambahkan oleh Kanit Reskrim “bahwasanya tidak semua permasalah Harus di selesaikan secara Hukum, ada yang bisa diselesaikan dengan Sipandu Beradat”.

“Sementara terkait dengan kejadian pelemparan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal agar melakukan koordinasi, jangan terprovokasi dan pihak Kepolisian akan berupaya untuk melakukan penyelidikan serta mengoptimalkan Babinkamtibmas di kedua Desa Untuk menindak lanjuti sehingga situasi tetap kondusif.

Diakhir kegiatan Waka Polsek Singaraja mengajak seluruh warga masyarakat Desa Poh Bergong untuk ikut bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kususnya menjelang tahapan Pemilu tahun 2024.

#JumatCurhat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img