HomeSatuanHumasRapat Koordinasi Terkait Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun...

Rapat Koordinasi Terkait Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Buleleng

Polda Bali, Polres Buleleng
Rabu, 07/02/2024, pukul 09.00 Wita, berlangsung acara rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jalan Ngurah Rai Kelurahan Paket Agung Buleleng.

Kepala Kepolisian Resor Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K. M.H., bersama PJ Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A, yang diikuti Forkopimda Buleleng, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Buleleng.
Serta Ketua MDA, Pejabat Pemda, Camat se-Kabupaten Buleleng dan Ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng

Adapun kegiatan diawali paparan PJ Bupati Buleleng, bahwa Pemerintah daerah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak menurut pasal 434 ayat (1) dan (2) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk Kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” ungkapnya.

Tahap pemungutan suara, Potensi ancaman tahap Rekapitulasi, Potensi ancaman tahap penetapan dan pelantikan.

Kemudian adanya pemaparan persiapan penyelenggaraan pemilu dari Ketua KPU Buleleng, Bawaslu, dan Forkopimda Buleleng.

Dalam Pemaparan persiapan pengamanan pemilu dari Kapolres Buleleng pada intinya Pelibatan pers pada tahapan pemilu 2024 yaitu : Tahap Masa Tenang : 200 Pers, Tahap Pemungutan : 790 pers ( Satgas Polres : 529, BKO Polda Bali 261 Pers), Tahap Rekap Hitung : 218 pers.
Adapun upaya antisipasi kerawanan saat pungut suara dengan Membuat rayonisasi dengan membuat group WA masing –masing anggota yg pam TPS dalam satu desa. Melaksanakan Simulasi PAM TPS oleh personil Polres Buleleng. Membuat sprin yang melibatkan para PJU Polres sebagai pawas/padal di masing masing Kecamatan. Menempatkan 1 peleton dalmas Polres di mako Polres, 1 peleton di Polsek Kubutambahan sbg back up wilayah timur. Ploting pers Polsek setempat utk pam TPS rawan. Pergeseran pers pam TPS h-1/h-2, utk dpat dilakukan observasi lokasi tps rawan. Check and re-chek serta cross check kelangkapan perorangan yg melaks pam TPS.” ujarnya.

Diakhir pemaparanPenekanan Kapolres Buleleng kepada Penyelenggara Pemilu sebagai berikut
1) Terkait pendistribusian logistik pemilu jangan sampai terjadi keterlambatan maupun tertukarnya surat suara.
2) Agar KPU menyiapkan armada angkutan dengan baik shg tdk terjadi kekurangan sarana angkut dan dilengkapi dengan alat penutup bagi kendaran terbuka antisipasi cuaca hujan pd saat distribusi logistik
3) Kepada petugas KPPS/PPS agar sbb ; tetap laks koordinasi dgn semua yg terlibat dalam tps (pengamanan, pengawas tps, saksi-saksi). Di pastikan surat panggilan pemilih benar-benar di sebar ke calon pemilih jangan sampai sengaja tdk mengedarkan surat panggilan. Pastikan kpps pd saat mulai pemungutan suara agar menyebut nama calon pemilih utk menghindari dobel org bisa memilih. Saat pengitungan suara agar di pastikan lampu atau pencahayaan yg cukup untuk menghidari komplain dari saksi. Di berikan ruang kepada masyarakat utk ikut memantau proses pencoblosn dn penghitungn suara. Agar petugas kpps/pps pada saat pelaksanaan tetap menjaga netralitas, profesionalisme, tidak melakukan pelanggaran sesuai peraturan/uu yg berlaku.”imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img