HomeNewsKabag Ops Polres Buleleng Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

Kabag Ops Polres Buleleng Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

 

Polda Bali – Polres Buleleng, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Nyoman Wiranata S.H. Mewakili Kapolres Buleleng menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Gudang Logistik KPUD Buleleng, Selasa (13/02/2024)

Pemusnahan dilakukan terhadap 5 jenis surat suara yang tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan, seperti bercak noda besar, robek, atau kesalahan cetak pada tintanya. Jumlah surat suara yang dimusnahkan mencapai 769 lembar, meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bali Dapil 5, serta surat suara DPRD Kabupaten Buleleng.

Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang tidak terpakai, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihhan Umum.

Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, S.H. , membenarkan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img