Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas
wilayah yang aman dan kondusif, Menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1946 dan
Awal Bulan Puasa Ramadhan, Personil Polsek Banjar Polres Buleleng gencar
melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) ilegal,
Senin (04/03/2024)
Kegiatan operasi yang bertujuan untuk membatasi peredaran miras (minuman
keras) ilegal dilakukan oleh personel Polsek Banjar yang dipimpin oleh
Kanit Reskrim AKP I Putu Merta, S.H., melalui kegiatan patroli mobile
dengan menyasar warung-warung tuak dan warung-warung yang terindikasi
menjual minuman keras ( miras) ilegal di daerah hukum Polsek Banjar.
“Pembatasan miras dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan terhadap segala
bentuk potensi yang dapat menimbulkan terjadinya konflik di masyarakat,”
ucap Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta saat ditemui disela-sela
kegiatannya.
Menurutnya selama ini minuman keras kerap menjadi penyebab timbulnya
konflik antar warga.
“Mabuk sering dijadikan alasan oleh oknum warga untuk berbuat onar yang
meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, para pemilik warung dihimbau untuk
tidak menjual miras terlebih saat mendekati upacara Pengerupukan saat
pengarakan ogoh-ogoh.
“Kita berharap agar seluruh rangkaian hari raya Nyepi khususnya di wilayah
Kecamatan Banjar ini dapat terlaksana dengan aman tertib lancar dan
kondusif,” pungkasnya.