Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Singaraja Kompol Made Agus Dwi
Wirawan, S.H.,M.H., didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek
Singaraja jajaran Polres Buleleng hadir memberikan penyuluhan tentang
kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba serta human trafficking kepada
orientasi calon mahasiswa baru penerima banper pendidikan kecakapan kerja
(PKK) tipe platinum jenis keterampilan perhotelan bantuan pemerintah tahun
2024 PPLP Pansophia Singaraja. Kamis (1/8/24)
Kapolsek Singaraja Menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja, bahaya
narkoba, pergaulan bebas, dan tindak pidana lainya. Kenakalan kenakalan
yang dilakukan oleh remaja dapat berdampak buruk seperti terjerumus kedalam
kriminalitas, narkoba, dan pergaulan bebas. Kenakalan remaja bisa berakibat
fatal.
Pentingnya menjaga pergaulan yang sehat dan menghindari tindak pidana yg
dapat merugikan diri sendiri dan segera melaporkan kepada pihak berwajib
jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Para pembimbing mahasiswa diharapkan mampu mengingatkan untuk tidak
terpengaruh narkoba di lingkungan sekitarnya. dengan demikian para
mahasiswa selalu tetap fokus dalm belajar dan berkembang menjadi generasi
muda yang berprestasi dan bertanggung jawab.
Dalam hal ini Kepolisian dan seluruh stekholder akan terus melakukan
sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja
dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan ke anak anak sekolah
dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.
Human Trafficking dalam hal ini mencegah dan memberantasan tindak pidana
perdagangan orang yg disampaikan oleh Kanit Reskrim yang pada intinnya
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah merupakan kejahatan antar
negara yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar
Ham.
Berbagai modus operandi TPPO yang dilakukan biasanya dari segelintir
orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang merekrut tenaga kerja untuk
bekerja di luar negeri dengan iming-iming yg mencurigakan. apabila ada adik
– adik atau mahasiswa setelah tamat biasanya ingin bekerja di luar negeri
dalam hal ini harus melalui jalur-jalur yang resmi yakni melalui Dinas
Tenaga Kerja dan perusahan-perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi,
mulai dari perekrutan, penampungan hingga pemberangkatan ke luar negeri.
Dengan ini jika menemukan ada rekrutmen yang tidak prosedural dapat
dipastikan bahwa itu adalah awal dari sebuah Tindak Pidana Perdagangan
Orang, adik adik mahasiswa sekalian diharapkan bilamama menemukan gelagat
yg mencurigakan agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Dengan kegiatan penyuluhan ini kami berharap para mahasiswa menjadi lebih
memahami situasi yang berkembang, wawasan berpikir menjadi lebih jauh dan
menjadi lebih berhati-hati dengan narkoba dan selalu waspada dalam menerima
ajakan para pelaku TPPO”, ucap Kapolsek Singaraja