Polda Bali – Polres Buleleng, Perwakilan Masyarakat Kelurahan Liligundi
mendapat kesempatan menyampaikan keluh kesah dan aspirasi terkait
permasalahan yang dialami kepada Kepolisian Polsek Singaraja jajaran Polres
Buleleng saat kegiatan “Jumat Curhat” pagi ini di Kantor Kelurahan
Liligundi, Singaraja. Jumat (2/8/24)
Kegiatan “Jumat Curhat” kali ini dihadiri oleh Waka Polsek Singaraja AKP
Nyoman Suwijana Panit Binmas, Panit Lantas, Lurah Liligundi, Kaling
Liligundi, anggota PKK Liligundi, Staf Kelurahan Liligundi dan Perwakilan
Masyarakat Liligundi.
Diawal kegiatan Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana menjelaskan bahwa
“Jumat Curhat” ini adalah salah satu program Polri yang bertujuan untuk
menerima curhatan dari masyarakat, apa yang bisa dibuat dan apa yang bisa
dibantu oleh pihak Kepolisian, baik menyangkut tentang Kepolisian maupun
yang berkaitan dengan instansi lain.
Salah satu curhatan dari Kaling Liligundi yang juga sebagai anggota
Pecalang Liligundi yaitu “mohon petunjuk terkait kewenangan pecalang atau
apa saja yang harus dilakukan dalam pelaksanaan tugas agar tidak ada
kesalahan”.
Waka Polsek Singaraja menyampaikan “Pecalang memiliki kewenangan
mengamankan kegiatan upacara adat atau agama diareal lokasi upacara, dan
apabila dibutuhkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas diharuskan
didampingi oleh anggota Kepolisian atau Bhabinkamtibmas”.
Jika pelaksanaan upacara adat atau agama diwilayahnya dibutuhkan pengalihan
arus lalu lintas atau penutupan jalan umum diharuskan dari kantor Desa atau
Kelurahan mengajukan permohonan dengan bersurat ke Dinas Perhubungan dan
ditembuskan ke Satuan Lalu Lintas dan Polsek wilayah tersebut”.
Diujung kegiatan, Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana juga menghimbau
kepada seluruh masyarakat yang hadir agar tidak ikut dalam peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Lakukan pemantauan yang lebih terhadap anak – anak
kita karena meraka adalah generasi masa depan bangsa ini.
#JumatCurhat