Polda Bali – Polres Buleleng. Ka SPKT merupakan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, merupakan tempat pengaduan dan pelaporan bagi warga masyarakat yang akan mengadukan bentuk – bentuk pelaporannya.
Hari ini Senin 10/02/2020 datang salah satu warga masyarakat Desa Tukad Sumaga yaitu Ida Ayu Kade Ratna Udayanti untuk membuat surat laporan kehilangan Kartu Keluarga.
Demi memberikan pelayanan yang terbaik, Ka SPKT III Aiptu Ketut Sukadana terlihat melayani warga dengan penuh humanis dalam bentuk senyum salam dan sapa,
“Setiap masyarakat yang datang kekantor adalah tamu, sebagai tamu kita harus berikan pelayanan yang terbaik, ucap Aiptu Ketut Sukadana
Dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melaporkan kehilangan barang maupun laporan kejadian tindak pidana serta laporan lainnya, kami terapkan sesuai Standart Operasional Pelayanan (SOP) secara cepat, mudah dan transparansi serta tidak memungut biaya, Pungkas Ka SPKT.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Gusti Putu Arnata menyampaikan, kepada Seluruh Ka SPKT serta petugas jaga penjagaan Polsek, agar berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta berikan penjelasan yang tidak berbelit belit, Jangan bertindak arogan yang nantinya dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan institusi Kepolisian, ujar Kapolsek.