Polda Bali – Polres Buleleng , Untuk mewujudkan pelayanan prima , pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020 pukul 08.30 wita Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Mudiarna menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Bungkulan yang bernama Ni Nengah Sumantari
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Ni Nengah.Sumantari.Masyarakat Desa Bungkulan datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Kartu Keluarga( KK) miliknya dan saat itu juga Ka Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya”, ucapnya