Beberapa kendaraan sepeda motor yang melewati Pos Pam Banyuasri diberhentikan personel yang terlibat dalam Satgas Ops Preventif Ketupat Agung 2020. Penyetopan yang dilakukan untuk mencegah pengendara sepeda motor agar tidak mudik dilakukan pada hari Senin (27/4/2020) pukul 11.00 wita.
Pengendara sepeda motor yang berjumlah sekitar 10 orang tetap tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian yang telah menyampaikan secara humanis untuk sementara situasi mewabahnya covid 19 untuk tidak melakukan mudik, agar tidak terjangkit dengan mewabahnya virus corona. Disamping itu juga disampaikan kepada pengendara sesuai dengan anjuran pemerintah yang disampaikan langsung Bapak Presiden Ir. Joko Widodo bahwa dilarang mudi, tetapi pengendara sepeda motor tetap tidak mengindahkan dan melanjutkan perjalanan.
Melihat situasi adanya paksaan kehendak dari pengendara sepeda motor, Ipda I Made Arya Putra Mahaysasa, S.H., langsung berkordinasi kepada Pos Sekat yang ada di Desa Pejarakan. Dan sampai berita ini diturunkan kesepuluh pengendara sepeda motor belum sampai pada pos sekat Pejarakan.