Polda Bali – Polres Buleleng , untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Kamis tanggal 4 April 2019 pukul 10.00 wita Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Widiarsana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Suwug yang bernama Ni Ketut Pariatni
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Ni Ketut Pariastini warga Masyarakat Desa Sangsit datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Buku Tabungan.Bri ,saat itu juga Bamin Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Saat ditemui dan dikomfirmasi. Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, mengatakan ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan meindak.lanjuti membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuaikan keperluannya”, Ucapnya