Polda Bali-Polres Buleleng,Dan dengan diera jaman globalisasi ini tuntutan dari masyarakat tentang pelayanan Kepolisian khususnya dalam bidang Reskrim Narkoba harus terus dipacu dimana Sat Narkoba untuk meningkatkan kemampuan elektronika dan juga telah memberikan pengarahan terkait E- penyidikan yang telah dilaksanakan pada hari Senin 6/7/2020 pukul 08.00 wita.
Dengan melakukan input data tersebut personil Sat Narkoba bagaimana mengimpletasikan pelayanan publik terkait kasus2 khususnya bidang Narkoba supaya masyarakat tau betul sejauh mana proses penanganan kasus2 yang terjadi di masyarakat dan membutuhkan pelayanan dengan baik khususnya dibidang IT dan mediasosial.
Personil juga memberikan informasi kepublik bahwa sistem e-penyidikan bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik.Tidak hanya berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat,perangkat teknologi informatika itu juga berguna bagi penyidik. Penyidik yang menggunakan aplikasi itu akan mendapatkan nilai dari setiap kinerjanya. Nilai penyidik akan terakumulasi sehingga para direktur bisa mengukur kinerja mereka.
“Sebagai Aplikasi e-penyidikan diharapkan dapat meningkatkan layanan Bareskrim khususnya Narkoba dan layanan akan semakin cepat, komunikasi yang tepat dan baik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik,”papar Kasat Narkoba AKP I Made Derawi SH.