HomeSatuanNarkobaSat Narkoba Polres Buleleng Gelar Hasil Ops Antik Kepada Awak Media

Sat Narkoba Polres Buleleng Gelar Hasil Ops Antik Kepada Awak Media

Sat Narkoba Polres Buleleng menggelar hasil Operasi Antik(anti narkotika) 2020 di Loby Polres Buleleng dengan menangkap enam tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu.Dari tangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat total 5.7 gram.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Buleleng, Kompol Loduwyk Tapilaha S.I.K dalam memberikan kronologisnya mengatakan,” penangkapan ini yang dilakukan oleh Satuan Narkoba saat menggelar Operasi Antik 2020 yang diselenggarakan sejak dua minggu yang lalu dan baru dilakukan Release hasil Ops Antik 2020 pada tanggal 1 September 2020 dengan awak media.

Dari Operasi Antik ini, ada dua orang tersangka yang telah dijadikan sebagai Target Operasi , yakni tersangka Ketut AS (18) warga asal Banjar Dinas Laba Nangga, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, serta AR alias Kedji (22) warga asal Banjar Dinas Munduk Kubci, Desa Tegal Linggah, Kecamatan Sukasada.

Penyidik Sat Narkoba menjadikan kedua tersangka tersebut sebagai Target Operasi atas penyelidikan kasus sebelumnya. Kedua tersangka ini disebut-sebut pernah melakukan transaksi narkoba di wilayah Buleleng. Hingga pada Sabtu (15/8/2020), dinihari, anggota Sat Narkoba mencoba melakukan penyelidikan, di depan sebuah toko jalan Gajah Mada, Kecamatan Seririt. Dalam penyelidikan tersebut,anggota akhirnya berhasil menemukan tersangka Ketut AS. Pria yang bekerja sebagai seorang teknisi wifi ini kepergok sedang mengambil pesanan sabunya, dengan cara sistem tempel.

“Saat kami tangkap, tersangka Sugiarta ini sedang memegang tiga paket sabu dengan berat total 3.18 gram netto, dan dia mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya. Sehingga dia langsung kami giring ke Mapolres,” terangnya Selasa (01/09/2020)

Setelah berhasil menangkap tersangka S, pada Minggu (16/8/2020) dini hari polisi kembali melanjutkan buruan Target Operasi, dengan menangkap Kedji. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini berhasil ditangkap bersama rekannya MK (18) di depan sebuah restaurant jalan Cendrawasih, Kelurahan Kaliuntu.Saat ditangkap, AR bersama rekannya terbukti membawa satu paket sabu seberat 0.88 gram brutto.

Tersangka Kedji mengaku berperan sebagai pengedar narkoba.Dimana, sabu-sabu mulanya ia pesan secara online kepada seorang bandar di wilayah Tabanan. Setelah barang haram tersebut didapatkan, Kedji kemudian menjual kembali sabu-sabu itu kepada temannya di Buleleng.

“Jadi untuk Target Operasi atas nama Sugiarta sementara statusnya sebagai pengguna. Sementara tersangka Kedji sebagai pengedar. Meski masuk sebagai Target Operasi, Kedua tersangka ini tidak ada hubungan, dan tidak saling berkaitan. Mereka memperoleh sabu-sabu dari orang yang berbeda,” jelasnya.

Meski telah berhasil menangkap dua tersangka yang menjadi Target Operasi,Penyidik tetap melanjutkan perburuan kepada para penyalahgunaan narkotika lainnya, hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yakni I Made BS (29) asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. Kadek S alias Bobo (29) asal Banjar Dinas Tampekan, Desa Tampekan, Kecamatan Buleleng. Serta Indri S alias Indri (30) warga asal Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt.Untuk tersangka Made BS ditangkap pada Selasa (18/8) pukul 22.30 wita, di Jalan Dewi Kunti, Kelurahan Banjar Jawa. Pria yang berstatus sebagai pengguna ini kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0.50 gran brutto dan satu alat hisap sabu.

Tersangka Indri kami tidak bisa hadirkan dalam release karena yang bersangkutan sedang sakit flu dan batuk. Dia kami tahan di Mapolsek Gerokgak. Statusnya dia sebagai pengguna. Mungkin dia menggunakan narkoba karena mengalami permasalahan diinternal keluarganya ” ujar Kompol Loduwyk Tapilaha,S.I.K

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img