HomePolsekBusungbiuPolsek Busungbiu Berhasil Melakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor.

Polsek Busungbiu Berhasil Melakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor.

Polsek Busungbiu telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana pencurian sepeda motor Honda Beat tahun 2012, warna putih, DK 2901OS, Noka MH1JFD21XCK 125221, Nosin JFD2E1134040, 2 (dua) buah tabung gas LPG 3 Kg, 1 (satu) buah selimut bedcover dan 1 (satu) Kg gula pasir yang baru diketahui hilang pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 sekira jam 17.00 Wita, bertempat di rumah korban I Ketut Suastika beralamat Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis Kecamatan Busungbiu,Kabupaten Buleleng

Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/X/2020/Bali/Res Bll/Sek Bsb tanggal 20 Oktober 2020 dengan pelapor I Ketut Suastika, laki, 55 Tahun Hindu, PNS, alamat Jalan Srikandi Gang Jambu No. 9, RT/RW 001/000, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H memerintahkan anggota Reskrim Polsek Busungbiu yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nyoman Nimlea untuk melakukan penyelidikan terhadap Laporan Polisi tersebut, langkah awal dalam melakukan penyelidikan dilakukan olah TKP kemudian mengintrogasi saksi-saksi yang ada di TKP dan sekitarnya.

Berbekal keterangan saksi-saksi yang ada di TKP dan sekitarnya serta hasil dari olah TKP diperoleh petunjuk tentang orang yang diduga sebagai melakukan perbuatan tersebut adalah Komang Sastra yang beralamat di Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatqan Busungbiu. Dan pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 Wita melakukan pengeledahan di rumah terdua Komang Sastra, dengan disaksikan Kelian Banjar Dinas Tengah Desa Kedis Kadek Karsana dan warga setempat. Hasil penggeledahan ditemukan barang-barang berupa :
a. 2 (dua) buah tabung gas elpiji 3 Kg,
b. 1 (satu) buah selimut bedcoper
c. 1 (satu) Kg gula pasir
Namun sepeda motor milik korban tidak ditemukan dan diakui barang yang ditemukan merupakan barang milik korban.

Hasil penyelidikan terhdap teduga pelaku diketahui berada di Jalan Pulau Galang, Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar dan unit opsnal melakukan penyanggongan terhadap terduga pelaku dan pada pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 Wita pelaku Komang Sastra datang ke lokasi tersebut dan tim opsnal unit Reskrim Polsek Busungbiu langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Busungbiu untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di TKP yang sama yaitu :
1. Pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 02.30 Wita di rumah saksi korban I Ketut Suastika dengan memanjat dan melompati tembok pembatas halaman rumah, masuk ke dalam rumah melalui jendela samping sebelah kiri dengan cara mencabut besi kunci jendela dan mengambil 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau di dapur dan 1 (satu) Kg gula pasir di dalam kamar dan keluar melalui jendela tempat tersangka masuk dan memasang besi kunci jendela seperti semula.

2. Pada hari jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pukul 03.30 Wita pelaku kembali melakukan pencurian di rumah saksi korban I Ketut Suastika dengan cara melompati pagar pembatas rumah dan masuk kedalam rumah dengan cara yang sama adapun barang yang diambil :
– 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau di dapur
– 1 (satu) buah selimut bedcover warna pink di dalam kamar
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih DK 2901 OS, dengan cara memotong kabel on-off sepeda motor tersebut dengan memasukkan tangan kiri ke dalam lubang atas sayap depan sepeda motor dan memegang kabel on-off dan memotong ujung lapisan kabel dengan menggunakan gunting yang kemudian disambungkan kembali dengan melilitkan kedua ujung kabel tersebut. Setelah melihat spidometer sepeda motor menyala selanjutnya tersangka melepaskan lilitan kabel tersebut.

Terhadap terduga pelaku saat ini masih diamankan di Rutan Polres Buleleng dan disangkakan melaukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img