Polda Bali – Polres Buleleng
Pengaturan arus lalulintas sudah merupakan kewajiban setiap pagi untuk dilaksanakan oleh Anggota Polsek Banjar guna mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan, seperti yang dilaksanakan pada hari Sabtu (26/12/2020) pukul 06.30 – 08.00 Wita.
Dalam 1 zona dipimpin oleh seorang Perwira Pengendali yang mengendalikan Anggota untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas pada titik titik rawan seperti simpang 4 Dencarik, simpang 4 Banjar dan titik titik rawan lainnya.
Maksud dan tujuan kehadiran Anggota
Polsek Banjar tersebut merupakan pos pelayanan awal pada pagi hari sampai selesai, guna mengantisifasi jalur yang cukup padat, dengan kepentingan pemakai jalan yang sangat berbeda beda, dengan harapan pemakai jalan ingin cepat, tepat dan selamat sampai di tempat tujuan.
Ditempat terpisak, Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan, SH, MH, mengatakan “PG Pagi Polsek Banjar merupakan wujud Pelayanan Kepolisian di tengah – tengah masyarakat yaitu memberikan rasa nyaman, aman dan mengajak Masyarakat sadar berlalu lintas dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada,” ucap Kapolsek Banjar.