Polda Bali – Polres Buleleng. Pencanangan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Wilayah Hukum Polsek Busungbiu dilakukan pemasangan spanduk tentang Zona Integritas di tempat tempat umum dan strategis. Kamis (25/2/2021).
Pemasangan Spanduk tersebut untuk menunjukkan ataukan menyatakan bahwa seluruh jajaran Personil Polsek Busungbiu siap membangun Zona Intergritas dari WBK menuju WBBM diseluruh unit kerja Polsek Busungbiu.
Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan bahwa” Zona Intregritas sudah diterapkan sudah dari dulu, dengan pemasangan spanduk seperti ini diharapkan warga masyarakat paham tentang program Zona Intergritas dari WBK menuju WBBM Polres Buleleng wilayah Polsek Busungbiu, dan tidak selalu salah presepsi tentang Kepolisian. Contoh kecil paparnya, warga Masyarakat untuk membuat laporan itu selalu takut, karna dikiranya untuk membuat laporan itu harus bayar “hal itu salah. Kita dari pihak kepolisian kususnya Polsek Busungbiu sudah menjadi tugas kita untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan untuk dibayar lagi oleh Masyarakat,” jelasnya. “Dari Program Zona Intergritas dari WBK menuju WBBM ini, Kami bersama jajaran berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi bersih melayani “yaitu akan memberikan pelayanan publik secara optimal, tidak bertele-tele, bebas dari pungli atau KKN,” tutupnya