HomePolsekKegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kecamatan...

Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kecamatan Seririt

Polda Bali-Polres Buleleng, pada hari ini Selasa tanggal 16 Maret 2021 Pukul 22.00 wita personil gabungan Polsek Seririt dan Sat Pol PP Kecamatan Seririt melakukan kegiatan sosialisasi PPKM di wilayah Seririt

Kegiatan sosialisai terkait Pemberlakuan PPKM di wilayah Kecamatan Seririt dengan melibatkan 7 ( tujuh ) personil gabungan dengan rincian 4 personil Polsek Seririt, 3 Orang Satpol PP Kecamatan Seririt kegiatan dipimpin Pawas Iptu I Ketut Sukerada BM, SH

Adapun Sasaran malam ini komplek pertokoan, Pedagang Kaki lima dan tempat-tempat di Jl. Sudirman, Gajah Mada, jl A. Yani, dan Pasar Senggol JL Udayana Seririt. yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut
Personil Mensosialisasikan Pemberlakuan PPKM agar warga tetap mematuhinya dan menghimbau agar selalu mematuhi Prokes Covid -19 dengan mengunakan Masker, Mencuci tangan, menghindari Kerumunan upaya mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Seririt

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan bahwa,”sudah menjadi rutinitas personil gabungan setiap malam melakukan sosialisasi dan penegakan PPKM agar warga terap mematuhinya guna menekan angka penyebaran covid-19 khususnya diwilayah seririt,” ucap kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img