Disamping memang tugas Kepolisian melayani masyarakat, terobosan yang disajikan Polres Buleleng terkait juga dengan hasil kerja 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang sekarang ini hasil kerjanya dinilai oleh masyarakat.
Polres Buleleng telah menyediakan Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang beralamat di Jalan Surapati Singraja yang memiliki pelayanan terpadu dalam satu atap diantaranya pelayanan pencarian Surat Ijin Mengemudi, Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan sidik jari, pembuatan laporan kehilangan barang dan pelayanan pembuatan BPKB.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan terobosan invoasi dan kreatif yang dibuat termasuk dalam pelayanan publik. Masyarakat yang memerlukan pelayanan sekarang ini di Polres Buleleng dapat datang langsung dan atau melalui media eletronik.
Untuk lebih mudahnya mendapatkan informasi Kepolisian Resor Buleleng, dapat melalui media eletronik dengan mengunjungi website Polres Buleleng www.polresbuleleng dan pada halaman pertama terhadap “ Layanan Masyarakat “, maka terlihat pelayanan yang dibutuhkan diantaranya SP2HP On Line, SKCK On Line, SIM On Line, Form Assement Rehab, Form Persipu, E-Samsat dan banyak penyampaikan informasi yang tersedia.
Kelian Dinas Kanginan Desa Bontihing Nyoman Sumarka Jaya menyampaikan, “ Terimkasih banyak kepada Kapolri dan Polres Buleleng yang telah memberikan pelayanan dengan respon yang cepat, akuntabel dan transparan dalam melayani, semoga hal ini terus dilakukan untuk masyarakat Buleleng “, ucapnya.