HomePolsekKota SingarajaSasar Pasar Anyar Buleleng Yustisi Gabungan Polsek Singaraja Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan...

Sasar Pasar Anyar Buleleng Yustisi Gabungan Polsek Singaraja Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan PPKM Level 3

Polda Bali – Resor Buleleng, Yustisi gabungan Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng terus melakukan Penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan dan aturan PPKM level 3 terhadap masyarakat diwilayah Singaraja sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Seperti penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan termasuk aturan PPKM level 3 yang dilakukan tim yustisi gabungan Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng, bersama TNI, dan Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Kecamatan Buleleng secara stasioner di kawasan Pasar Anyar Buleleng, jalan Imam Bonjol, Singaraja pagi ini. Kamis (21/10/21) pukul 09.00 wita

Yustisi gabungan Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng dipimpin Kanit Binmas AKP Ketut Suwitra menyasar pasar Anyar Buleleng untuk melakukan mengawasan dan memeberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan dengan sabun sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Selain itu AKP Ketut Suwitra bersama tim yustisi juga mengingatkan para pedagang dikawasan Pasar Anyar Buleleng untuk mematuhi aturan PPKM level 3.

Ditemui tempat terpisah Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T,.M.M., mengatakan bahwa “dengan mengajak warga masyarakat yang ada dikawasan umum seperti pasar untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dan mematuhi aturan PPKM Level 3 kami berharap dapat mencegah adanya penyebaran covid-19”, ungkap Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img