Polda Bali – Resor Buleleng, Anggota Polsek Singaraja yang tergabung dalam yustisi gabungan wilayah Kecamatan Buleleng terus melakukan Penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan termasuk penerapan aturan PPKM level 3 kepada warga Masyarakat di tempat – tempat umum termasuk kawasan obyek – obyek wisata diwilayah Singaraja sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kali ini anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng bergabung dengan tim yustisi Kecamatan Buleleng yang terdiri dari TNI dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng menyasar kawasan obyek wisata pantai Penimbangan, Singaraja. Sabtu (23/10/21) pukul 17.00 wita
Anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng bersama dengan tim yustisi Kecamatan Buleleng melakukan pemantauan sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berkunjung di obyek wisata Pantai Penimbangan untuk selalu mematuhi prokes (protokol kesehatan) sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 (virus corona).
Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T,.M.M., mengatakan bahwa “Dengan terus mengajak Masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan dengan sabun di tempat – tempat umum kami berharap dapat menekan penyebaran virus corona (covid-19)”, ungkap Kapolsek