HomePolsekKota SingarajaAnggota Polsek Singaraja Lakukan Patroli Yustisi PPKM Level 2 dan Pendisiplinam Prokes...

Anggota Polsek Singaraja Lakukan Patroli Yustisi PPKM Level 2 dan Pendisiplinam Prokes di Wilayah Singaraja

Polda Bali – Resor Buleleng, Kegiatan patroli dan stasioner untuk memberikan himbauan tentang penerapan prokes (protokol kesehatan) dan aturan PPKM level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 terus dilakukan yustisi gabungan Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng.

Seperti kegiatan patroli dan stasioner yang dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng, bersama TNI, Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Kecamatan Buleleng dikawasan obyek wisata Pantai Penimbangan, Singaraja pagi ini. Sabtu (13/11/21) pukul 09.00 wita.

Dipimpin Panit Lantas Polsek Singaraja AIPDA Made Ipong Suarsana, anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng, bersama TNI, Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Kecamatan Buleleng memberikan himbauan tentang protokol kesehatan termasuk aturan PPKM level 2 kepada masyarakat pengunjung dan juga pedagang di kawasan obyek wisata Pantai Penimbangan Singaraja seperti tetap memakai masker, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid-19.

Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T,.M.M., mengatakan bahwa “Kami akan terus mengajak Masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maupun aturan PPKM level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran covid 19 kususnya di wilayah Singaraja”, ungkap Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img