Melalui Jumat Curhat keluh kesah dan penyampaian aspirasi masyarakat dapat di terima secara langsung, pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2023, pukul 10.00 wita bertempat di Wantilan pura Desa/ pura Bale Agung desa Adat Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, berlangsung kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Kubutambahan dengan menggandeng para Kanit Jajaran Polsek Kubutambahan dalam rangka menyerap dan menerima penyampaian aspirasi Masyarakat Desa Kubutambahan yaitu dengan tokoh dan warga masyarakat desa Kubutambahan tentang Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.
Hadir Dalam Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Kubutambahan tersebut, Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana,S.H, Ketua BPD Desa Kubutambahan, Kelian Banjar Tegal Gede Susila Adanya, Kelian Banjar Dinas Pasek Gede Sumejaya, Kelian Banjar Dinas Kubuanyar Gede Tulis Astrawan, Kelian Banjar Dinas Kajekangin Komang Sugiawan, Danton Linmas Komang Redit, Ketua Pecalang Gede Kaya dan Perwakilan persatuan ojek Desa Kubutambahan.
Rangkaian kegiatan jumat curhat diawali penyampaian dari Perbekel Kubutambahan yang intinya “Mengucapkan Terima kasih kepada seluruh warga Desa Kubutambahan yang sudah hadir dalam kegiatan jumat curhat Bapak Kapolsek Kubutambahan beserta jajarannya yang telah bersedia memberikan informasi terkait Kamtibmas dan telah hadir meluangkan waktu ke Desa Kubutambahan, adapun tujuan kegiatan ini untuk menyerap aspirasi terkait situasi Kamtibmas di Desa Kubutambahan serta agar warga yang hadir menyampaikan semua permasalahan yang ada dan yang di hadapi terkait kamtibmas di Desa Kubutambahan dan agar warga yang hadir menyimak dan silakan bertanya permasalahan yang terjadi berkaitan dengan kamtibmas yang ada di Desa Kubutambahan.
Penyampaian dari Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta dalam kegiatan jumat curhat intinya untuk Memperkenalkan diri serta Mengucapkan selamat tahun baru 2023, ucapan selamat hari raya Galungan, Bahwa pertemuan ini merupakan program jumat curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kubutambahan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat Desa Kubutambahan, Bapak – bapak yang hadir pada acara ini sampaikan yang terkait tentang kamtibmas di Desa Kubutambahan sehingga tindakan kami di lapangan tepat dan dalam melaksanakan tugas ke depan dapat lebih baik lagi dan Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kubutambahan juga menyampaikan himbauan Bapak Kapolres yang isinya
– Masalah trek – trekan
– Miras
– Sajam/ narkoba
– Untuk selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif
-Tetap antisipasi penyebaran virus covid 19 yg belum vaksin silakan vaksin
Dalam sesi tanya jawab warga A.n Gede Moktar dari persatuan ojek desa Kubutambahan menanyakan masalah kartu tanda pengenal/Id Card sehingga ojek di Kubutambahan agar dibantu dalam penerbitan Id Card, tanggapan dari Kapolsek Kubutambahan
Terima kasih atas pertanyaannya ~ terkait persatuan ojek di desa Kubutambahan yang beranggotakan kurang lebih 15 orang akan ditampung aspirasinya bila perlu ada pasilitas pangkalan, rompi dan kartu tanda penduduk/Id Card dan akan dikoordinasikan kepada Perbekel desa Kubutambahan, lanjut pertanyaan ke dua Gede Kandel terkait pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat jualan, terkait masalah parkir pasar tradisional Kubutambahan yang mana saat juru parkir melaksanakan kegiatan supaya tidak menjadi sumber kemacetan, minta rambu – rambu di lokasi rawan macet, tanggapan dari Kapolsek Terkait dengan masalah pedagang silakan berkoordinasi pengelola pasar
~ akan diusulkan pasilitas seperti senter, baju rompi dan Bila menggunakan badan jalan agar ditata supaya rapi tidak semburat, tanggapan dari Perbekel Desa Kubutambahan menyampaikan terkait trotoar dijadikan tempat berjualan dan tidak berfungsi sebagai tempat pejalan kaki dan saya sudah bersurat ke pol PP kecamatan Kubutambahan, sudah diusulkan rambu-rambu ke dinas perhubungan dan direalisasikan tahun 2023 ini lanjut dari Komang Redit Ketua Linmas Desa Kubutambahan terkait pelaksanaan Pengamanan kegiatan adat Melasti, pelatihan Linmas tentang pengaturan lalulintas, ciri – ciri orang mencurigakan/ pelaku kejahatan berikut barang hasil kejahatan, Aktifkan kembali kegiatan volley di Polsek Kubutambahan
Tanggapan Kapolsek terkait pelaksanaan Pengamanan kegiatan adat Melasti, terkait pelatihan Linmas agar dari Linmas dan Pecalang supaya bersurat ke kantor untuk tertib administrasi dan akan dijadwalkan kegiatan latihan terkait Harkamtibmas maupun pengaturan lalulintas, Akan dibuatkan jadwal pelatihan untuk linmas dan Pecalang oleh Ps. Kanit Binmas, karena lapangan bola volley di Polsek Kubutambahan sudah tidak layak pakai karena dipakai untuk menaruh barang bukti lakalantas.
Tanggapan Perbekel Kubutambahan Terkait Lapangan Bola Volley bisa menggunakan lapangan besi mejajar dan harus dikukuhkan karena peminatnya masih minim sehingga kegiatan volly tidak jalan, kemudian tanggapan dari Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan
Kita dapat menilai dari kegiatan masyarakat pada saat ditemui / didatangi lari
kebiasaan yang tidak wajar hanya bisa mengawasi gerak gerik seseorang pada saat jam – jam rawan.
Penyampaian dan Himbauan Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta,S.H,M.H, pada kegiatan Jumat curhat di Desa Kubutambahan “Kalau ada keluhan atau aspirasi dari masyarakat yang belum tersampaikan pada saat jumat curhat ini agar disampaikan lewat Bhabinkamtibmas atau langsung telpon nomor saya, serta dalam era globalisasi agar setiap masyarakat bijak dalam bermediasosial sehingga tidak menimbulkan permasalahan”,ucap Kapolsek di akhir kegiatan jumat curhat.