Polres Buleleng,Menekan terjadinya penyimpangan dalam peredaran obat terlarang dan barang ilegal yang kedaluarsa diruang lingkup pertokoan personil Sat Narkoba rutin melakukan pengecekan dan pengawasan ketoko-toko diwilayah Kabupaten Buleleng.Minggu 22/01/2023.
Dengan dilakukan pengecekan secara rutin ini ketoko-toko diharapkan para pedagang/penjual untuk tidak menjual barang ilegal dan obat terlarang lainnya yg tidak resmi dari BPOM.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin S.I.K,M.H saat dikofirmasi mengatakan “tujuan dialaksanakan pengecekan untuk meminimalisir peredaran obat ilegal/obat terlarang yg dijual di toko2 dan hnya yang resmi dari BPOM bisa dijual “paparnya.