Polda Bali – Polres Buleleng, Waka Polsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana dengarkan aspirasi warga masyarakat Desa Sepang Kelod, Kec.Busungbiu, kab.Buleleng dalam kegiatan “Jumat curhat”. bertempat di Bale Agung Desa Sepang Kelod, Jumat (27/1/2023) Pkl 10.30 wita
“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian.
Kegiatan “Jumat Curhat” yang dilakukan Waka Polsek Busungbiu di Desa Sepang Kelod siang ini dihadiri oleh Bendesa Adat Sepang Kelod Jro Made parma Yasa,KetuaSaba Desa Made Sudarma Diana, Ketua Kerta Desai Made parma yasa dan perwakilan warga Desa Adat Sepang kelod sebanyak 33 orang.
Didampingi Kanit Binmas Polsek Busungbiu Ipda I Made Surata,S.H., Kanit Propam Aiptu Ngh Subudiasa dan Bhabinkamtimas Desa Sepang Aiptu Putu Aryawan, Waka Polsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaanya hadir dalam kegiatan Jumat Curhat dan bahwa program Jumat curhat yg dilaksanakan oleh Polsek Busungbiu untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Pada sesi tanya jawab Pertanyaan dari warga An.Putu Wijaya bahwa “mengingat dari warga banyak yang SIM nya akan habis masa berlakunya untuk mengurangi biaya dan waktu untuk pergi ke Singaraja, kami berharap adanya sim keliling ke Desa kami Desa Sepang kelod dan SIM yang sudah habis masa berlakunya bisa diperpanjang saat Sim keliling??”.
Tanggapan dari Waka Polsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana, “memang selama ini SIM keliling sudah dijadwal dari Polres Buleleng, kami akan berusaha mencoba berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Buleleng dan tolong di datakan yang akan memperpanjang SIM mengingat jarak yang cukup jauh serta medan jalan berliku dan sempit menuju Desa Sepang kelod,jika sedikit langsung saja ke lapangan Busungbiu atau jika hanya 5 orang saja hubungi Bhabin saya nantinya kami akan jemput menggunakan kendaran dinas polsek, ini merupakan wujud “polisi Melayani” warga masyarakat. Dan untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, saat SIM keliling tidak bisa dilayani, harus ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu Polres Buleleng, dan untuk SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya menjelang habis lagi 1 bulan.
Diakhir kegiatan Waka Polsek busungbiu Iptu I Ketut Wijana mengucapkan “Terima Kasih atas masukan atau informasi yang disampaikan dan mengajak warga masyarakat yang hadir untuk ikut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, khususnya di Desa Sepang Kelod agar tetap aman”, pungkasnya