Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui tingkat Desa. Pada hari Jumat Tanggal 10 Maret 2023 Pukul 08.20 Wita bertempat di rumah sdr., Desa Jagaraga, Kec. Sawan, Kab. Buleleng. Polsek Sawan melaksanakan Jumat Curhat dalam rangka menyerap dan menerima aspirasi warga masyarakat secara langsung di Desa Jagaraga,Kec.Sawan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
1. Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP
2. Kanit Binmas Polsek Sawan IPDA Nym.Wantara
3. Ps.Kanit Intelkam Polsek Sawan AIPTU Wyn.Puspada Yasa
4. Babinkamtibmas Desa Jagaraga Bripka Gede Astra
6. Warga masyarakat Jagaraga yg berjumlah 15 orang
Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolsek Sawan dengan memperkenalkan diri agar diketahui dan lebih dekat dengan warga. Melalui kegiatan *Jumat Curhat* oleh Kapolsek Sawan untuk menyerap dan menerima aspirasi ataupun aduan dari masyarakat.
Momentum Jumat curhat silahkan menyampaikan segala bentuk permasalahan secara terbuka kepada Kapolsek, untuk dicarikan solusi bersama, sembari untuk menjalin kedekatan personel Polri dengan warga masyarakat,sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan manfaatnya.
Momen yang baik inipun dimanfaatkan oleh warga dengan menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya :
1. Sdr. Ida Bagus Kemeng, yang menyampaikan mengenai masalah pencurian yang semakin marak terjadi di wilayah Desa Jagaraga,karena pelaku juga banyak menyasar warung-warung yg berada di pinggir jalan utama Ds. Jagaraga.
.2. Penyampaian dari Sdr. Putu Juliawan menyangkut tentang permasalahan hutang piutang jual beli hasil panen yang menimpa dirinya dan sempat dilaporkan ke Polsek. Dirinya selalu korban berharap agar mendapat kejelasan kasus yang menimpanya.
Dari beberapa masukan tersebut langsung ditanggapi Kapolsek Sawan yang menegaskan bahwa pihak Polri akan terus melakukan patroli seiring dengan intensitas pencurian yg meningkat yang menyasar warung maupun komplek pertokoan. Disamping itu Kapolsek mengingatkan warga agar lebih waspada dan berhati-hati dengan selalu memerikasa pintu rumah atau toko dengan benar, memasang CCTV sebagai langkah antisipasi.
Nah, mengenai masalah yang menyangkut hutang piutang itu merupakan ranah Hukum Perdata yang prosesnya atau penyelesainnya harus di daftarkan Gugatan ke Pengadilan yang akan menentukan keputusannya.
Namun ketika jual beli hasil panen tersebut ada unsur pidananya maka Pihak Kepolisian pasti menindaklanjuti sesuai laporan/pengaduan.
Kesempatan ini Kapolsek juga menyampaikan kepada warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan utamanya anjing agar mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan nya dan yang paling penting agar sesegera mungkin melakukan vaksin terhadap hewan peliharaanya sebagai langkah pencegahan dari Virus Rabies.
Kanit Binmas Polsek Sawan pun turut menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat dapat bijak menggunakan medsos dengan melakukan croos check kebenaran isi berita tersebut, mengecek sumber-sumber yang mengunggahnya di medsos. *SARING sebelum SHARE*
Kegiatan berakhir Pkl 10.00 wita, dengan aman dan lancar.