Polda Bali – Polres Buleleng, Kenapa permasalahan Pemanfaatan lahan Setra Brahmana untuk dijadikan di Desa Kayuputih laporannya Sampai ke Polres Buleleng, pertanyaan yang disampaikan kepada Kapolsek Banjar.
Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Klian Dusun Taman Desa Kayuputih IB. Putu Mudita, pada acara Jumat Curhat yang digelar oleh Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, SM., yang berlangsung di Wantilan Desa Kayuputih Kecamatan Banjar pada Jumat pagi (24/3/23)
Disampaikan oleh bahwa di Desa Kayuputih ada dua Setra yang satu milik warga Triwangsa (golongan Brahmana, Pragusti dan Pradewa) dan yang satu setra yang lama milik warga Jaba dan dikawasan Setra Brahmana yang sudah menjadi aset Desa ada program dari desa yang berkeinginan untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah.
“Kami selaku warga triwangsa sudah sepakat untuk kembali ke setra yang lama dan memandang program pemdes untuk memanfaatkan lahan setra triwangsa untuk tempat pengelolaan sampah, menurut kami itu merupakan hal yang positif untuk kemajuan desa, namun kenapa masih ada laporan yang sampai ke tingakat Polres,” ucap warga.
Menanggapi curhatan yang disampaikan oleh warga tersebut, Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, SM., menyampaikan bahwasanya melaporkan setiap permasalahan adalah hak setiap warga, dan kepolisian wajib menerima atau tidak boleh menolak laporan dari masyarakat, namun dalam penyelesaian setiap permasalahan yang telah dilaporkan tidak mesti harus melalui jalur hukum.
“Kami baik yang di Polsek maupun Polres wajib menerima setiap laporan dari masyarakat , namun dalam penyelesaian nanti tidak semua harus melalui jalur hukum, ada tahapan yang namanya mediasi dan penyelesaian melalui Forum Sipandu Beradat,” ungkapnya.
Terkait dengan permasalahan Setra yang akan dimanfaatkan oleh Desa menjadi tempat pengelolaan sampah tentu itu adalah hal yang positif untuk penganggulangan masalah sampah demi kemajuan desa, namun karena ada kaitannya dengan adat nanti akan dilakukan pendekatan-pendekatan secara adat kepada pihak-pihak yang berkeberatan terhadap hal tersebut.
“Untuk permasalahan yang masuk ranah adat, kami dari kepolisian tidak boleh masuk terlalu jauh, kami hanya bisa membantu dari segi keamanan dan membantu dalam hal mediasi,” imbuhnya.
Acara Jumat Curhat digelar oleh Kapolsek Banjar dalam rangka menyerap informasi, aspirasi, keluhan dan permasalahan yang ada dimasyarakat Desa Kayuputih secara langsung tanpa sekat yang dihadiri oleh sekitar 15 orang warga bersama staf Pemdes Kayuputih dan dihadiri pula oleh Perbekel dan Ketua BPD Kayuputih.
Disamping menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan tersebut Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan melakukan sosialisasi aplikasi Polri Super App dan Rekrutmen Polri yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Banjar AKP Ketut Arnawa.