HomePolsek"Salah Satu Upaya Harkamtibmas Disampaikan Saat Jumat Curhat, Polsek Sawan Siap Perkuat...

“Salah Satu Upaya Harkamtibmas Disampaikan Saat Jumat Curhat, Polsek Sawan Siap Perkuat Desa Untuk Tertibkan Penduduk Pendatang. “

Sebagai upaya Harkamtibmas di di wilayah Hukum Polsek Sawan.
Pada hari Jumat 12 Mei 2023 Pukul 09.00 Wita bertempat di Rumah warga Bapak Indrawasista yang berlokasi di Desa Kerobokan,Kec. Sawan,Kab.Buleleng telah berlangsung Kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP dalam rangka Menyerap dan Menerima Aspirasi serta Aduan dari Masyarakat terkait dengan Tugas Pokok Fungsi dan Peran Polri di Kecamatan Sawan.
Kapolsek Sawan turut didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Sawan IPDA Nyoman Wantara, Babinkamtibmas Desa Kerobakan AIPDA Komang Restika Yadnya, S.Ag dan warga masyarakat sekitar yang hadir berjumlah ±10 org
Mengawali sambutan Kapolsek memperkenalkan diri agar semakin dekat dengan warga, dan menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan *CURHAT* dari masyarakat yang di dengarkan langsungnya oleh Kapolsek Sawan untuk Menyerap Dan Menerima Aspirasi serta aduan dari Masyarakat khususnya di Kec. Sawan.
Kapolsek mempersilahkan kepada warga kiranya kalau ada hal hal yang menjadi permasalahan atau aspirasi melalui forum Jumat curhat ini bisa di sampaikan dan di cari solusi yang terbaik.

Kesempatan ini pun dimanfaatkan oleh warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Beberapa saran dan pertanyaan seperti agar aparat keamanan dapat menyikapi situasi di sekitar desa Kerobokan tentang tata cara berlalulintas masyarakat yg suka memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan Desa Kerobokan,karena situasi dan ontur jalannya kecil ditambah juga bergelombang. Selanjutnya mengenai Duktang di Desa Kerobokan yang tanpa dilengkapi SKLD (SURAT KETERANGAN LAPOR DIRI), hal ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat karena seharusnya penduduk pendatang wajib melakukan lapor diri selama 1X24 jam. Dan yang terkahir tentang pencurian yang sempat marak didesa Kerobokan,hal ini sangat meresahkan masyarakat.

Atas saran dan pertanyaan dari masyarakat, langsung mendapat tanggapan dari Kapolsek Sawan, yang pertama mengenai banyaknya masyarakat yang memacu kendaraan dengan cukup kencang, pihak Polsek melalui unit lalu lintas dan bhabinkamtibmas telah memberikan himbauan. Karena sering terjadi laka lantas di jalur kerobokan, pihak Polres dan Polsek berupaya untuk berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu APIL (Alat Pemeberi Isyarat Lalulintas) di daerah yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas sehingga masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas.
Mengenai penduduk pendatang, agar di tertibkan jika sudah 1x 24 jam harus sudah melaporkan diri, melalui Kelian Banjar atau Pihak Adat untuk mendata hal ini, Pihak Polsek siap melakukan pendampingan dan apa bila ada yang membandel bisa di tindak dengan Tindak Pidana Ringan. Terkait meraknya pencurian, agar masyarakat lebih waspada dengan mangkas kesempatan terjadinya tindak pidana tersebut. Salah satu contoh dengan selalu mengunci pintu rumah dengan baik saat meninggalkan rumah, mengunci stang sepeda motor dan lainnya.
Dan jika menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan agar segera dilaporkan kepada aparat kemanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan Kapolsek untuk menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat dapat bijak menggunakan medsos, bahwasnnya etika dalam bermedsos diatur dalam Perundang-undangan, serta agar selektif dalam menerima setiap Informasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img