Polda Bali – Polres Buleleng Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan Kabupaten Buleleng, Polsek Banjar, Koramil 06 Banjar dan Satpol-PP Kecamatan Banjar melakukan Pengecekan, Pemantauan dan Pendataan Penduduk Pendatang yang tinggal di wilayah Desa Gesing Kecamatan Banjar, Jumat (25/8/23)
Didampingi oleh Perbekel Desa Gesing Kadek Wira Wicaksana bersama Bendesa Adat Gesing Jro Nyoman Suartika dan para Klian Dusun Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng , Polsek, Koramil dan Pol PP Kecamatan Banjar melakukan sidak di Dusun Waru dan Dusun Gesing 3.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dra. I Gusti Ayu Sri Pryatni, MAP, mewakili Kadis Dukcapil Kab.Buleleng, Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, S.M, Danramil 06 Banjar Kapten Inf. M.Rifai, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar Gusti Bagus Sarfa Wijaya, S.E., mewakili Camat Banjar, Kasi Trantib Kecamatan Banjar Putu Doni Sugiartha, S.H, masing-masing bersama anggota, dan ikut pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Gesing.
Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada,S.M., saat dikonfirmasi mengatakan pengecekan dan Pendataan Penduduk Pendatang diwilayah tersebut dilakukan dalam rangka Penegakan aturan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum melalui upaya Preemtif agar Penduduk Pendatang taat terhadap aturan yang berlaku.
“Kegiatan hari ini kita lakukan di Villa Manigelang, Tempat Meditasi (Buddha) Yayasan Eka Yana Magga, dan Villa Alpha di Dusun Waru serta satu rumah pribadi Joy Alissa di Dusun Gesing 3,” Ucapnya
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan di Tempat Meditasi Tim mendapati 5 orang WNA asal Cina yang tinggal sementara untuk melakukan meditasi dengan penanggung jawab a.n. Harmoko selaku Bante, yang merupakan warga setempat, kemudian di Villa Alpha, dari 10 orang pekerja 9 orang warga lokal dan 1 orang warga NTT dan dari informasi yang dihimpun Villa tersebut tidak dibuka untuk umum hanya digunakan untuk hiburan oleh komunitas internal.
Sedangkan saat melakukan sidak di rumah pribadi Joy Alissa, di Dusun Gesing 3 petugas bertemu dengan Joy Alissa asal Ukraina dengan Ketut Sukrata selaku translatornya.
Setelah melakukan pendataan dan pendaftaran kepada penduduk yang berKTP luar sebagai Penduduk Non permanen tim gabungan mengedukasi para warga pendatang tersebut untuk melakukan pendaftaran secara online sebagai Penduduk Nonpermanen ke Kantor Desa Gesing dan menghimbau mentaati aturan yang berlaku di Indonesia serta agar menghormati budaya dan kearifan lokal.