HomePolsekKota SingarajaApa Yang Menjadi Ukuran dan Bagaimana Cara Untuk Mengajukan Surat Ijin Keramaian

Apa Yang Menjadi Ukuran dan Bagaimana Cara Untuk Mengajukan Surat Ijin Keramaian

Polda Bali – Polres Buleleng, Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana wakili Kapolsek Singaraja tanggapi aspirasi dan keluh kesah perwakilan masyarakat Desa Sari Mekar di Wantilan Pura Desa Sari Mekar saat menggelar kegiatan “jumat curhat”. Jumat (15/9/23)

Diawal kegiatan Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana yang didampingi Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Panit Lantas, dan Bhabinkamtibmas Desa Sari Mekar menyampaikan ucapan terimaksih kepada seluruh undangan yang hadir.

“Jumat Curhat” ini adalah salah satu program Polri yang bertujuan untuk menerima curhatan dari masyarakat, apa yang bisa dibuat dan apa yang bisa dibantu oleh pihak Kepolisian, baik menyangkut tentang Kepolisian maupun yang berkaitan dengan instansi lain”.

Kegiatan “Jumat Curhat” kali ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sari Mekar Ketut Reka Budiarta, Kelian Desa Adat Runuh Ketut Sandi, dan perwakilan dari masyarakat Desa Sari Mekar.

Ketua BPD Wayan Prima Martawan menanyakan “apa yang menjadi ukuran untuk mengajukan surat ijin keramaian dan bagaimana cara dalam mengajukannya”.

Menanggapi curhatan dari Ketua BPD Wayan Prima Martawan, Waka Polsek Singaraja menyampaikan “Masalah pengajuan ijin keramaian dalam melakukan suatu kegiatan adalah spesifik acara atau kegiatan yang mendatangkan orang banyak, namun tidak semua acara yang ada orang banyak perlu adanya pngajuan surat ijin. Contohnya upacara keagamaan atau upacara adat tidak perlu adanya surat ijin resmi namun jika mendatangkan artis atau adanya pertunjukan yang nantinya bisa ditonton orang banyak dan kemungkinan bisa menimbulkan gangguan keamanan baru harus disertai surat ijin”.

“Intinya setiap acara atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa atau Kelurahan diharapkan adanya kordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait ijin keramaiannya”, ucap Waka Polsek Singaraja

Diakhir kegiatan Waka Polsek Singaraja mengajak seluruh warga masyarakat kususnya masyarakat Desa Sari Mekar untuk ikut bersama – sama menjaga kamtibmas menjelang tahapan pemilu tahun 2024.

#JumatCurhat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img