Polda Bali – Polres Buleleng, Jajaran kepolisian Sektor Banjar diwakili
oleh Kanit Binmas Polsek Banjar AKP Ketut Budayana menyerap aspirasi,
keluhan dan permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung melalui
Program Jumat Curhat yang berlangsung di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar
Buleleng, Jumat (10/11/23) Beragam aspirasi dan pertanyaan disampaikan oleh
warga Desa Tirtasari Kecamatan Banjar kepada Kanit Binmas AKP Ketut
Budayana yang salah satunya terkait dengan persyaratan masuk menjadi
anggota Polri. Menyangkut tentang persyaratan untuk mendaftar menjadi
anggota Polri, AKP Ketut Budayana menerangkan syarat untuk menjadi anggota
Polri adalah Warga negara Indonesia (WNI),Beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila,
dan UUD 1945, Berijazah paling rendah SMA/sederajat, Usia minimal 18 tahun
saat dilantik menjadi anggota Polri, Sehat jasmani dan rohani,Tidak pernah
dipidana (dibuktikan dengan menunjukkan (SKCK), Berwibawa, jujur, adil, dan
berkelakuan tidak tercela. “Untuk syarat fisik Umum tinggi badan minimal
165 cm untuk laki-laki, dan 160 cm dengan berat badan yang ideal,”
terangnya. AKP Ketut Budayana juga menyampaikan bahwa apabila ada putra
putri dari warga yang berminat untuk menjadi anggota Polri bisa
mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan fisik melalui latihan-latihan
olah raga seperti Push Up, Pull Up, Sit Up dan lari juga dengan
meningkatkan kemampuan intelektual dengan mengikuti bimbel ditempat-tempat
bimbel swasta maupun yang diselenggarakan oleh Bag SDM Polres. “Dengan
persiapan diri sedari awal melalui program latihan dan peningkatan
kemampuan akan meningkatkan kepercayaan diri anak-anak kita saat menjalani
test rekrutmen sehingga bisa mendapat nilai maksimal,” jelasnya. Selain
menanggapi pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, pada
kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Banjar AKP Budayana juga menghimbau
warga agar ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi terciptanya
situasi yang Kondusif menjelang Pemilu 2024 dan mewaspadai hal-hal yang
dapat berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat berdampak pada
terganggunya stabilitas kamtibmas menjelang Pemilu seperti adanya black
campaign, hoaks, ujaran kebencian, hingga isu politik yang berbau Sara atau
Politik Identitas.