Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Tampekan Polsek Banjar
Aiptu Gede Artana bersama Perbekel Desa Tampekan Komang Sari Darmawati,
S.Sos. melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan warga ( Problem
Solving) yang melibatkan dua orang warga dari Desa Sidetapa dan Desa
Tampekan Kecamatan Banjar, Buleleng, Selasa (19/03/2024)
Mediasi terhadap kedua orang warga dari dua desa bertetangga diwilayah
Kecamatan Banjar masing-masing berinisial KA yang merupakan warga Desa
Sidetapa dan NS warga Desa Tampekan tersebut berlangsung di kantor Desa
Tampekan Kecamatan Banjar.
Bhabinkamtibmas Desa Tampekan Aiptu Gede Artana, menerangkan bahwa
permasalahan diantara kedua belah pihak dipicu oleh adanya kesalah pahaman
hingga berujung pada adanya dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh
KA terhadap NS.
“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 maret 2024 siang dan pihak yang
merasa diancam sudah melaporkan ke Polsek Banjar, namun kami bersama
Perbekel berusaha untuk melakukan memediasi terhadap kedua belah pihak agar
permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Mediasi juga dihadiri oleh Klian Banjar Dinas Dajan Pura Desa Sidetapa dan
Klian Banjar Dinas Tampekan serta kedua belah pihak bersama saksi-saksi.
“Mediasi ini bertujuan untuk mencegah agar permasalahan tidak berkembang
menjadi konflik yang lebih besar,” pungkasnya.
Setelah diberikan Pengertian kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan
menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan dengan
menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh desa.