HomeZona IntegritasTindakan Tegas Kapolres Buleleng Terhadap Tindak Pidana Penggelapan, Di Desa Sidetapa.

Tindakan Tegas Kapolres Buleleng Terhadap Tindak Pidana Penggelapan, Di Desa Sidetapa.

Polda Bali, Polres Buleleng Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, turun langsung pimpin tindakan tegas terhadap dugaan pidana penggelapan, didampingi Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama S.T.K, S.I.K dengan para kasat dan diawasi Kasi Propam Polres Buleleng, melakukan penggeledahan rumah milik terhadap Pt Dastra alias Nonot alias Yuda Pratama berlokasi didusun lakah, desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Kamis, 07/03/2024, pukul 09.00 wita.

Dalam melakukan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi : LP/B/61/II/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 19 Februari 2024. pelapor bernama Made Sumardita, beralamat jalan lembu sura, darma santhi, desa ubung kaja, denpasar utara, melaporkan adanya perbuatan pidana penggelapan yang dilakukan oleh pelaku bernama Pt Dedi Andika, beralamat gang cempaka, desa kalibukbuk kecamatan Buleleng.

Adapun kronologis berawal Pt Dedi Andika (pelaku), menyewa kendaraan toyota avanza DK 1042 BC pada korban tertanggal 22 September 2023, dalam perjalanan selama itu lancar, namun tanggal 30 januari 2024 pelaku tidak pernah komunikasi dengan korban, dicari kerumahnya tidak pernah ada dan putus komunikasi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut diPolres Buleleng, ditangani sat reskrim dan dari hasil penyelidikan unit kendaraan tersebut digadaikan oleh pelaku pada nonot di desa Sidetapa, kec. Banjar. Setelah dicek membenarkan ada dirumahnya Nonot.

Kemudian tertanggal 07 maret 2024, dibawah pimpinan Kapolres Buleleng melakukan penggeledahan dirumahnya nonot desa sidetapa, begitu alot komunikasi Kapolres Buleleng yang didampingi Kasat reskrim, satu unit kendaraan toyota avanza DK 1042 BC, dapat disita dan diamankan dimapolres Buleleng demi penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut menemukan 27 (dua puluh tujuh) unit ranmor gadaian dengan berbagai no pol, selanjutnya didata dan diduga ranmor tersebut merupakan tindak pidana penggelapan.

Bila ada laporan dari masyarakat bahwa ranmornya digelapkan akan kami tindak tegas, see sesuai hukum yang berlaku, 27 unit ranmor ini kami police line atau amankan dan kunci gembok dibawa pak mekel desa sidetapa, bila ada laporan dari masyarakat dapat dengan mudah melakukan penyitaan, ” tegas IB Widwan sutadi.

Dari ke 27 ranmor tersebut dua dijadikan barang bukti dan yang lain menunggu laporan masyarakat, adapun ranmor tersebut sebagai berikut :
1. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa 1.5 G Warna hitam, Nopol DK 1510 FBL
2. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Agya G Warna Orange, Nopol F 1178 ZC.
3. 1(satu) unit Kendaraan Mitshubitshi Xpander Warna hitam, Nopol E 1045 WJ
4. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Raize G Warna Merah, Nopol R 1487 SM
5. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Agya TRD Warna Putih, Nopol DK 1952 PM
6. 1(satu) unit Kendaraan Ayla Warna Putih, Nopol DK 1051 FBR
7. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa G Warna Silver, Nopol A 1063 BB
8. 1(satu) unit Kendaraan Daihatsu Xenia Warna hitam, Nopol DK 1363 FBN
9. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Kijang Inovva G Warna hitam, Nopol H 1393 DO
10. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa 1.5 G Warna Putih, Nopol DK 1543 VL
11. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Fortuner Warna hitam, Nopol DK 1011 HV
12. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa Warna Silver, Nopol DK 1458 FF
13. 1(satu) unit Kendaraan Wuling Warna Putih, Nopol DK 1297 HD
14. 1(satu) unit Kendaraan Carry Pick Up Warna hitam, Nopol DK 8806 UU
15. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa Warna Putih , Nopol DK 1362 KE
16. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa Warna Silver, Nopol DK 1042 BL
17. 1(satu) unit Kendaraan Carry Warna hitam, Nopol DK 8953 UE
18. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa Warna Hitam, Nopol DK 1929 EN
19. 1(satu) unit Kendaraan Daihatsu Xenia Warna Putih, Nopol DK 1486 FZ
20. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Rush G Warna Putih, Nopol DK 1524 MQ
21. 1(satu) unit Kendaraan Daihatsu Xenia Warna Hitam, Nopol DK 1982 WL
22. 1(satu) unit Kendaraan Daihatsu Xenia Warna Hitam, Nopol DK 1255 AAF
23. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Inova Warna Hitam, Nopol DK 1060 PI
24. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Inova Warna Hitam, Nopol B 1150 AFC
25. 1(satu) unit Kendaraan Daihatsu Terios Warna Hitam, Nopol DK 1011 ACR
26. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Agya Warna Hitam, Nopol DK 1667 ACK
27. 1(satu) unit Kendaraan Toyota Avansa Warna Hitam, Nopol DK 1052 ACU.

Dalam tindakan ini Nonot diperiksa atas penemuan ranmor tersebut digadaikan pada dirinya, terhadap pelaku masih DPO dan pada laporan lain pelaku bernama Hendrik ditahan sejak 30 jan 2024 berdasarkan laporannya Beny pulau sugara, yang ranmornya digadaikan pada nonot, desa sidetapa, sedangkan ada dua laporan lagi masih dilakukan proses penyelidikan. dan pelaku diancam pasal 372 KUHP.

Kapolres Buleleng menghimbau masyarakat silakan dicek data ranmornya, jika ada dugaan penggelapan agar buatkan laporan polisi, dan kami siap bantu, proses sesuai prosedur hukum dan jangan ada lagi praktek seperti ini, yang dapat merugikan masyarakat, ” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img