HomeNews"Interaktif Kapolsek Busungbiu di Singaraja FM ""Harkamtibmas Wilkum Polsek Busungbiu Menjelang...

“Interaktif Kapolsek Busungbiu di Singaraja FM “”Harkamtibmas Wilkum Polsek Busungbiu Menjelang Pilkada2024″””

Polda Bali – Resor Buleleng, Kapolsek Busungbiu jajaran Polres Buleleng AKP
Dewa Ayu Sri Wintari, S.H.,M.H., melakukan kegiatan interaktif di Singaraja
FM dengan Topik “Harkamtibmas Wilkum Polsek Busungbiu Menjelang
Pilkada2024”. Rabu (22/5/24), pukul 09.00 wita.

Interaktif yang bertemakan “Harkamtibmas Wilkum Polsek Busungbiu Menjelang
Pilkada2024”. ini dipandu oleh Bob Suardika.

Sebelum adanya interaktif dengan masyarakat, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa
Ayu Sri Wintari, S.H.,M.H., terlebih dahulu memperkenalkan diri, kemudia
dilanjutkan dengan pemaparan luas wilayah Hukum Polsek Busungbiu.

Kapolsek Busungbiu juga menjelaskan “Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat berupaya Kepedulian dengan maksud menjadi Polisi dari dalam diri
sendiri bentuk dukungan adalah masyarakat, dimulai dari hal yang paling
sederhana memahami aturan yang sudah ada, merupakan bentuk dukungan secara
umum dari hal kecil sehingga berdampak ke keamanan secara menyeluruh”.
Ucapnya

“Patroli tiga pilar gencar di lakukan Polsek Busungbiu dan merupakan
program pimpinan polri, menentukan waktu serta menggandeng stek Holder yang
ada dengan menyasar tempat atu daerah tertentu yang berpotensi adanya
gangguan Kamtibmas dan akan di laksanakan secara kontinyu”. Imbuhnya

“Kegiatan Jumat Curhat tiada lain untuk menyerap dan menampung aspirasi
warga masyarakat kita sudah lakukan ke desa serta Program Minggu Kasih,
Polsek Busungbiu selain memberikan sembako, kita memberikan kursi roda di
2(dua) Desa yaitu Desa Titab dan Desa Dapdap Putih Kec.Busungbiu”Jelasnya

“Hajatan Politik menjelang Pilkada Tahun 2024 pihak Kepolisian tetap
mengedepankan Harkamtibmas dengan konsep Netralitas yang menjadi
prioritas”, jelasnya

Interaktif dari Masyarakat antara lain menanyakan pelaksanaan RJ(
restorative jutice) dan masalah Narkoba

Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolsek Busungbiu Dewa Ayu Sri Wintari,
S.H.,M.H., mengatakan “Polres Buleleng dalam hal ini Polsek Busungbiu telah
mengambil langkah dan upaya dengan jalan koordinasi dan melibatkan Fungsi
tertentu, terkait dengan pelaksanaan RJ( restorative jutice) kasus
penganiayan ringan di laksanakan RJ( restorative jutice) itu semua atas
dasar kesepakatan korban dan pelakunya” Terangnya

“Dan terkait dengan atensi pimpinan terkait dengan peredaran Narkoba,
Polsek Busungbiu harus dapat mengungkap kasus narkoba baik itu pemakai
maupun bandarnya, dimana polsek Busungbiu pernah benerapakali melakukan
pengkapan terhadap pemakai narkoba, setelah dilakukan pengecekan postif
menggangung narkotik jenis sabhu kemudian melkukan penggeledahan namun
nihil ditemukan barang bukti dan terhadap ybs kita langsung berkordinasi
dengan BNNK Buleleng untuk dilakukan aessemen dan apabila hasil rekomendasi
dari BNNk menyatakan dilakukan Rehabilitasi maka BNNK Buleleng akan merujuk
ke badan rehab”Ucapnya

Ditemui seusai kegiatan Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari,
S.H.,M.H.,mengatakan “saya selaku Kapolsek Busungbiu mengajak seluruh warga
masyarakat Khususnya Kecamatan Busungbiu untuk ikut berperan aktif dalam
menjaga kamtibmas kususnya menjelang Pilkada 2024 dan mari bersama-sama
wujudkan Buleleng yang bersinar *bersih dari peredaran dan penyalahgunaan
Narkoba*”, ucapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img