HomeNews"Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi Itulah Yang Dilakukan Kapolsek Busungbiu...

“Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi Itulah Yang Dilakukan Kapolsek Busungbiu Dalam Menyerap Aspirasi Warga Banjar Dinas Kapas Jawa Desa Tinggarsari”

Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri
Wintari,S.H. M.H dengarkan masukkan dari Kelompok warga di Banjar Dinas
Kapas Jawa Desa Tinggarsari Kec. Busungbiu Kab. Buleleng dalam kegiatan
“jumat curhat” yang di hadiri 10 warga, Jumat (31/5/24) Pukul 09.30 wita.

“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi
atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung
pertanyaan – pertanyaan yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan
Kepolisian.

Kegiatan “jumat curhat”, yang dilaksanakan langsung Kapolsek Busungbiu AKP
Dewa Ayu Sri Wintari,S.H. M.H didampingi Waka Polsek Busungbiu Iptu Ketut
Wijana, Kanitbinmas Ipda I Made Widana Putra,S.H., Kanitpropam Aiptu I
Nengah Subudiasa dan Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Aiptu Gede Putu
Sudimara.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri
Wintari, S.H.,M.H. dengan ucapan terimakasih atas penerimaan dari Kelompok
warga Banjar Dinas Kapas Jawa Desa Tinggarsari serta yang sudah menjebati
kegiatan ini An. Ketut Sudiasa, mohon dukungan dalam pelaksanaan tugas
Harkamtibmas di daerah hukum Kecamatan Busungbiu khususnya Desa Tinggarsari
untuk ikut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif terutama
terkait dengan Pilkada 2024 nanti

Selanjutnya Kapolsek Busungbiu mengingatkan kepada warga agar bersama sama
mengawasi pergaulan dan aktifitas anak pada waktu larut malam, jangan
sampai menjadi korban atau pelaku kejahatan serta tidak terlibat dalam
peredaran gelap Narkoba. Mohon memberikan informasi sekecil apapun apabila
mendengar atau melihat gelagat indikasi Narkoba. Selanjutnya Kapolsek
Busungbiu mempersilahkan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi ataupun
informasi yang berkembang di masyarakat

Pada sesi tanya jawab penyampaian Perwakilan Warga An. Ketut Sudiasa
mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Busungbiu dan staf sudah berkenan
mendatangi kelompok kami dan menyampaikan dukungan serta siap mensukseskan
PIlkada 2024, dengan ikut berperan dalam menjaga Kamtibmas di Desa
Tinggarsari. Selain itu kami mendukung Polres Buleleng untuk memerangi
peredaran gelap Narkoba.

Yang saya tanyakan Bu Kapolsek “gimana caranya pengurusan santunan jasa
raharja pada korban Lakalantas?? Karena ada warga kelompok saya pernah
mengalami musibah tersebut dan bingung, mohon diberikan penjelasa Bu
Kapolsek?

Pertanyaan kedua dari Bapak Gede Merta Yasa yang intinya menanyakan “ saat
membuka medsos seperti FB(Facebook) dan Tiktok sering dilihat konten konten
berbau pornografi serta ada juga komentar yang bernada kebencian dan berita
Hoax, kenapa beredar luas dan tidak dihukum penjara?? dan yang lagi ngetren
saat ini Gank Gaza??

Tanggapan dari Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari, S.H.,M.H.,
mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah disampaikan dan akan
meningkatkan frekwensi patroli sampai ke pelosok desa terutama pada jam-jam
rawan dengan menerjunkan petugas patroli berseragam maupun petugas tidak
berseragam bersinergi dengan seluruh komponen pengamanan swakarsa yang ada
di masing-masing desa khususnya petugas Satlinmas.

Terkait dengan proses pengurusan santunan jasa raharja pada korban
Lakalantas??, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari, S.H.,M.H.,
mengatakan “tidak semua kecelakaan lalulintas ditanggung oleh jasa Raharja
dan untuk pengurusan santunan jasa raharja pada kecelakaan yang tertanggung
harus dilengkapi dengan laporan kepolisian, dan kelengkapan surat -surat
kendaraan serta hasil Visum dari rumah sakit”Ucapnya

“Pengurusan santunan jasa raharja pada korban lakalantas yang tertanggung
baik korban luka berat atau ringan dan atau meninggal dunia harus
dilengkapi dengan laporan dari kepolisian, yang dilengkapi dengan
surat-surat kendaraan dan SIM serta hasil Visum dari rumah sakit,” Imbuhnya

Tanggapan untuk Bapak Gede Merta Yasa, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri
Wintari, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa” terkait dengan beredar luasnya
konten berbau pornografi serta komentar yang bernada kebencian dan berita
Hoax, kita sebagai pengguna media sosial haruslah bijak menanggapinya,
jangan mudah terpancing dan jika melihat konten berbau pornografi langsung
kita bisa melaporkan akun tersebut melalui Hp baik itu melihat media sosial
di FB,IG dan Tiktok agar akun tersebut segera di blok. Untuk diketahui
Indonesia sudah memiliki Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) dan jika ada pelaku penyebar berita hoax
akan dikenakan UU ITE Pasal 28 ayat 1, diancam dengan hukuman sanksi pidana
6 tahun dan denda 6 milyar.”Ucapny

Diakhir kegiatan Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari,S.H.,M.H.
mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga desa menjadi kondusif
menjelang Pilkada 2024, serta bersama sama mengawasi pergaulan dan
aktifitas anak pada waktu larut malam, jangan sampai menjadi korban atau
pelaku kejahatan dan sekecil apapun informasinya dapat dilaporkan kepada
Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui call center Layanan Polisi 110.

Kegiatan berakhir pukul 10.30 Wita berjalan dengan aman dan lancar

#jumatCurhat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img